Polisi masih mengejar LRA (17), pelaku pencurian dengan pemberatan karena menusuk korban Ny. Wa Ode Jayana sebanyak dua kali pada dada bagian kiri.
Peristiwa kriminal itu terjadi di Dusun Mamua, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah.
"Pelaku masih dikejar dan korban yang terkena tusukan dua kali di bagian dada telah dievakuasi ke Puskesmas Desa Hila, Kecamatan Leihitu (Malteng)," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Jumat.
Pencurian dengan pemberatan pada pukul 05:00 WIT ini bermula dari saksi Rahiyati Tomia yang sedang tertidur bersama ibunya Ny. Wa Ode Jayana di Dusun Mamua, Desa Hila Kecamatan Leihitu.
Tiba-tiba saksi korban Rahiyati merasa ada yang memegang kakinya sehingga langsung terbangun dan melihat pelaku sedang mengambil telepon genggam miliknya.
Seketika itu korban berteriak memanggil ibunya lalu pelaku sempat mencoba melarikan diri namun dapat dihentikan oleh korban Ny. Wa Ode Jayana.
"Ketika dihentikan, pelaku langsung melempar telepon genggam yang sudah dicurinya dan menusuk Ny. Wa Ode dengan menggunakan gunting," jelas Julkisno.
Akibatnya korban mengalami luka tusuk sebanyak dua lubang di bagian dada sebelah kiri, lalu pelaku yang juga diduga kuat merupakan orang Dusun Mamua ini melarikan diri.
Beberapa saat kemudian anggota Polsek Leihitu mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tempat kejadian perkara, memeriksa saksi korban, mengevakuasi korban terluka ke puskesmas, serta mengejar pelaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
Peristiwa kriminal itu terjadi di Dusun Mamua, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah.
"Pelaku masih dikejar dan korban yang terkena tusukan dua kali di bagian dada telah dievakuasi ke Puskesmas Desa Hila, Kecamatan Leihitu (Malteng)," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Jumat.
Pencurian dengan pemberatan pada pukul 05:00 WIT ini bermula dari saksi Rahiyati Tomia yang sedang tertidur bersama ibunya Ny. Wa Ode Jayana di Dusun Mamua, Desa Hila Kecamatan Leihitu.
Tiba-tiba saksi korban Rahiyati merasa ada yang memegang kakinya sehingga langsung terbangun dan melihat pelaku sedang mengambil telepon genggam miliknya.
Seketika itu korban berteriak memanggil ibunya lalu pelaku sempat mencoba melarikan diri namun dapat dihentikan oleh korban Ny. Wa Ode Jayana.
"Ketika dihentikan, pelaku langsung melempar telepon genggam yang sudah dicurinya dan menusuk Ny. Wa Ode dengan menggunakan gunting," jelas Julkisno.
Akibatnya korban mengalami luka tusuk sebanyak dua lubang di bagian dada sebelah kiri, lalu pelaku yang juga diduga kuat merupakan orang Dusun Mamua ini melarikan diri.
Beberapa saat kemudian anggota Polsek Leihitu mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tempat kejadian perkara, memeriksa saksi korban, mengevakuasi korban terluka ke puskesmas, serta mengejar pelaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020