Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memastikan video yang viral dan beredar luas di masyarakat mengenai dugaan beras yang mengandung bahan plastik ternyata tidak benar alias hoaks.

"Beredarnya gambar video beras yang sudah dimasak menjadi nasi dan katanya mengandung bahan plastik tidak benar karena polisi telah melakukan pembuktian melalui Badan POM," kata Kasubag Humas Polresta P. Ambon dan PP. Lease, Inspektur Satu Polisi Julkisno di Ambon, Jumat.

Menurut dia, pada hari Jumat, (15/1) 2020 sekitar pukul 12:00 WIT, tim Buru Sergap Sat Reskrim Polresta Pulau Ambon mendapatkan edaran video terkait bahan kebutuhan pokok berupa beras yang sudah dimasak dan diduga mengandung bahan plastik.

Setelah mengamati video tersebut, tim Buser langsung mendatangi pembeli beras tersebut pada tanggal 17 Januari 2020 sekitar pukul 15:00 WIT dan mengamankan barang bukti berupa setengah karung beras dengan merek Rojo Lele yang merupakan sisa dari karung beras yang telah digunakan pembeli tersebut.

Kemudian pada hari Senin, (20/1) sekitar pukul 13:30 WIT, tim Buser mendatangi Kantor Balai POM Ambon untuk melakukan koordinasi terkait edaran video dan sisa beras yang dibawa untuk dijadikan sampel.

"Namun penjelasan lisan dari salah satu petugas Balai POM, bahwa pada beras terkandung zat amilopektin yang berfungsi membuat butir2 beras jadi terkumpul," ujar Julkisno.

Jadi Kesimpulannya adalah apa yang viral di video tersebut tidaklah benar adanya, dan tidak ada penyitaan beras tersebut oleh Polresta Pulau Ambon.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita atau gambar yang sifatnya hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020