Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karel Sadsuitubun Langgur saat ini berupaya mendatangkan tenaga dokter spesialis untuk bertugas melayani masyarakat di daerah itu.
"Kami saat ini berupaya mendatangkan tenaga dokter spesialis untuk melayani masyarakat di RSUD ini," Direktur RSUD Karel Sadsuitbun, Fadila Toatubun.
Ia mengatakan upaya tersebut Bupati Thaher Hanubun bersama pihak RSUD dengan mendatangi Badan Pemberdayaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian Kesehatan RI beberapa waktu lalu.
Menurut Fadila, kunjungan ke BPPSDM Kemenkes itu pun terkait dengan usulan penambahan dokter spesialis pada empat bagian dasar, yaitu penyakit dalam, bedah, organ dan anak.
"Usulan ini dalam upaya peningkatan memenuhi pelayanan yang ada di rumah sakit Karel, selain itu jika terpenuhi tenaga spesialis ini, maka kita juga akan mengusulkan ke Kemenkes untuk mengevaluasi kembali kelas atau tipe rumah sakit ini, agar menjadi rumah sakit tipe C," katanya.
Diakuinya ada keterlambatan karena belum memasukkan data pengusulan dan data pendukung rumah sakit dan daerah ke BPPSDM Kemenkes.
"Kami hanya ysukkan dalam bentuk fisik, sementara sistemnya sekarang berbeda, kalau dulu wajib kerja dokter spesialis, namun sekarang sistemnya yakni pendayagunaan dokter spesialis, artinya dulu dokter spesialis wajib jalani tugas dari Kementerian, sedangkan sekarang mereka bebas memilih," kata Fadila.
Jadi, kalau daerah ingin mendapatkan tenaga spesialis maka tawaran yang menarik harus dibuat sehingga mereka memilih ke rumah sakit ini, tawaran tersebut berupa kondisi keamanan, intensif dokter serta kesejahteraan lainnya.
"Untuk tawaran tersebut, atas nama Pemda Malra Bupati menawarkan intensif sebesar Rp25 juta per bulan, dan itu jauh lebih besar dari sebelumnya yang Rp17 juta sebulan, selain itu kita juga tawarkan rumah dinas dan kendaraan", ujar Fadila.
Sebenarnya jumlah insentif itu dapat saja bertambah, namun ada regulasi yang mengatur tentang pemberian insentif dimana tergantung dari jumlah APBD, maka dengan tawaran dan proposal yang sudah dimasukkan, maka diharapkan dalam waktu dekat RSUD Karel Sadsuitubun sudah mendapatkan dokter spesialis yang dibutuhkan.
"Ketersediaan tenaga spesialis di rumah sakit menjadi dasar pemberian kelas pada rumah sakit saat ini, sehingga kita saat ini berada di tipe D, namun sudah ada wacana ke depan bahwa kelas rumah sakit tidak lagi didasari atas ketersediaan tenaga spesialis namun yang menjadi tolak ukur pertama adalah sarana prasarana dan jumlah tempat tidur pada rumah sakit," kata Fadila.
Dengandemikian maka rumah sakit Karel dapat menjadi rumah sakit tipe B, mudah-mudahan wacana itu terwujud, karena jumlah sarana prasarana dan jumlah tempat tidur sudah memenuhi.
Fadila menambahkan, pelayanan di rumah sakit tetap diupayakan untuk terus ditingkatkan.
"saat ini masih ada keluhan mengenai obat, oksigen, air, listrik dan sebagainya, namun itu bagi kami merupakan kritikan dan masukan untuk kita terus berupaya perbaikan dan pembenahan pada rumah sakit ini ke depan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Kami saat ini berupaya mendatangkan tenaga dokter spesialis untuk melayani masyarakat di RSUD ini," Direktur RSUD Karel Sadsuitbun, Fadila Toatubun.
Ia mengatakan upaya tersebut Bupati Thaher Hanubun bersama pihak RSUD dengan mendatangi Badan Pemberdayaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian Kesehatan RI beberapa waktu lalu.
Menurut Fadila, kunjungan ke BPPSDM Kemenkes itu pun terkait dengan usulan penambahan dokter spesialis pada empat bagian dasar, yaitu penyakit dalam, bedah, organ dan anak.
"Usulan ini dalam upaya peningkatan memenuhi pelayanan yang ada di rumah sakit Karel, selain itu jika terpenuhi tenaga spesialis ini, maka kita juga akan mengusulkan ke Kemenkes untuk mengevaluasi kembali kelas atau tipe rumah sakit ini, agar menjadi rumah sakit tipe C," katanya.
Diakuinya ada keterlambatan karena belum memasukkan data pengusulan dan data pendukung rumah sakit dan daerah ke BPPSDM Kemenkes.
"Kami hanya ysukkan dalam bentuk fisik, sementara sistemnya sekarang berbeda, kalau dulu wajib kerja dokter spesialis, namun sekarang sistemnya yakni pendayagunaan dokter spesialis, artinya dulu dokter spesialis wajib jalani tugas dari Kementerian, sedangkan sekarang mereka bebas memilih," kata Fadila.
Jadi, kalau daerah ingin mendapatkan tenaga spesialis maka tawaran yang menarik harus dibuat sehingga mereka memilih ke rumah sakit ini, tawaran tersebut berupa kondisi keamanan, intensif dokter serta kesejahteraan lainnya.
"Untuk tawaran tersebut, atas nama Pemda Malra Bupati menawarkan intensif sebesar Rp25 juta per bulan, dan itu jauh lebih besar dari sebelumnya yang Rp17 juta sebulan, selain itu kita juga tawarkan rumah dinas dan kendaraan", ujar Fadila.
Sebenarnya jumlah insentif itu dapat saja bertambah, namun ada regulasi yang mengatur tentang pemberian insentif dimana tergantung dari jumlah APBD, maka dengan tawaran dan proposal yang sudah dimasukkan, maka diharapkan dalam waktu dekat RSUD Karel Sadsuitubun sudah mendapatkan dokter spesialis yang dibutuhkan.
"Ketersediaan tenaga spesialis di rumah sakit menjadi dasar pemberian kelas pada rumah sakit saat ini, sehingga kita saat ini berada di tipe D, namun sudah ada wacana ke depan bahwa kelas rumah sakit tidak lagi didasari atas ketersediaan tenaga spesialis namun yang menjadi tolak ukur pertama adalah sarana prasarana dan jumlah tempat tidur pada rumah sakit," kata Fadila.
Dengandemikian maka rumah sakit Karel dapat menjadi rumah sakit tipe B, mudah-mudahan wacana itu terwujud, karena jumlah sarana prasarana dan jumlah tempat tidur sudah memenuhi.
Fadila menambahkan, pelayanan di rumah sakit tetap diupayakan untuk terus ditingkatkan.
"saat ini masih ada keluhan mengenai obat, oksigen, air, listrik dan sebagainya, namun itu bagi kami merupakan kritikan dan masukan untuk kita terus berupaya perbaikan dan pembenahan pada rumah sakit ini ke depan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020