Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara (Malut) mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut memperkuat pengawasan internal agar proses pemeriksaan laporan keuangan dapat berjalan secara efektif.

"Kami perlu sampaikan catatan tahun lalu dengan menemukan sembilan temuan yang terkait dengan pengendalian internal dan 10 temuan terkait kepatuhan, sehingga mengharapkan jangan sampai terulang kembali dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Malut Hilman Fauzi Mubarok di Ternate, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Hilman dalam rapat bersama Tim Pemeriksa BPK dengan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Pj Sekprov Andi Bataralifu, dan pimpinan OPD.

Apalagi, ada beberapa temuan pemeriksaan tahun anggaran 2018 secara nilai relatif besar, misalnya terkait Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang menurut BPK perlu dicek kembali antara lain terkait dengan pembelanjaan anggaran yang menghasilkan aset tetap pada belanja pemeliharaan yang tidak tepat.

Kemudian ada yang nilainya lumayan besar terkait dengan belanja hibah kepada badan atau lembaga dan belanja bantuan sosial yang tidak sesuai ketentuan.

Sementara, terkait kepatuhannya, ini sifatnya pengembalian ke kas daerah ada temuan penerimaan BBKB dan BBNKB nilainya lumayan besar dibandingkan tahun sebelumnya walaupun ada temuan serupa hampir Rp500 miliar, kemudian ada belanja barang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp680 juta.

Sebelumnya, Perwakilan BPK  Malut menyatakan selama tahun 2019 telah berhasil menyelamatkan indikasi kerugian uang negara sebesar Rp41.280.427.296.

Kepala Perwakilan BPK Malut M Ali Asyhar menyatakan indikasi kerugian negara itu melalui pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah dan lembaga terkait di lingkungan entitas di Malut.

Menurut dia, indikasi kerugian hasil pemeriksaan uang negara sebesar Rp41,28 miliar itu melalui pemeriksaan 66 kasus selama tahun 2019.

Dia menyatakan, jika dibandingkan hasil pemeriksaan tahun 2018 yang mencapai Rp35.465.166.896 miliar dengan 96 kasus, atau mengalami peningkatan.

"Begitu pula untuk rekapitulasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester II tahun 2019 untuk Provinsi Malut melalui temuan pemeriksaan dengan jumlah 712 kasus dengan nilai Rp451 miliar," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020