Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun Langgur, Maluku Tenggara menetapkan tiga warga Kota Tual yakni satu bayi sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan kedua orang tuanya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dalam kasus virus corona atau COVID-19.
"Jadi, ada satu PDP dan dua ODP warga Tual yang sementara dirawat RSUD Karel Sadsuitubun Langgur," kata Sekretaris Gugus Tugas Tim Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Maluku Tenggara, dr Katrinje Notanubundi Langgur, Sabtu.
Katrinje yang juga Kadis Kesehatan Pemkab Maluku Tenggara menjelaskan, RSUD Karel Sadsuitubun pada Jumat siang (27/3) menerima rujukan dari Puskesmas UN Kota Tual yakni satu bayi berumur delapan bulan, di mana bayi tersebut datang dengan kondisi panas dan agak sesak napas.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ayahnya habis bepergian dari luar daerah yakni Jakarta, dan tiba di Kota Tual pada 17 Maret 2020. Kami menganggap bayi tersebut melakukan kontak dengan ayahnya, ditambah dengan gejala-gejala yang ada sesuai hasil pemeriksaan laboratorium, maka dokter spesialis paru di RSUD Karel Sadsuitubun menetapkan bayi tersebut dalam status PDP," katanya.
Terhadap ibu dari bayi tersebut juga dilakukan pemeriksaan dan didapati ada sedang pilek (flu), maka ditetapkan status ODP, sementara ayahnya dengan bantuan gugus tugas Malra juga ditetapkan berstatus ODP setelah diperiksa.
Bayi tersebut kini ditangani intensif oleh dokter di RSUD Karel Sadsuitubun, dan sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk dilakukan pemeriksaan spesimen agar diketahui hasilnya positif atau negatif.
"Kami tidak mengharapkan hasilnya positif. Namun, jika ini positif maka harus dilakukan pelacakan siapa saja yang sudah melakukan kontak dengan korban sejak 17 Maret 2020, dan itu kita mintakan Pemkot Tual melakukannya," ujar Katrinje.
Ia menambahkan, terkait penanganan warga yang diduga terkait COVID-19, pada rapa-rapat yang telah dilaksanakan sudah ditetapkan RSUD Karel Sadsuitubun Langgur sebagai rumah sakit rujukan untuk dua daerah yakni Kota Tual dan Kabupaten Malra.
Sementara untuk rumah sakit Maren Tual dan Hati Kudus Langgur menangani warga berstatus ODP ringan maupun berat, dan dapat dirujuk ke RSUD Karel Sadsuitubun bila sudah ada konsultasi-konsultasi dengan dr spesialis di RSUD Karel.
Bila ada warga di Tual yang diduga terinfeksi COVID-19 maka harus dirujuk oleh Puskesmas ke rumah sakit Maren Tual, kemudian berkonsultasi dengan dokter spesialis paru RSUD Karel.
Katrinje juga mengimbau agar warga Malra maupun Tual untuk menaati aturan-aturan karantina mandiri dengan benar, lebih khusus bagi mereka yang baru datang dari luar daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Jadi, ada satu PDP dan dua ODP warga Tual yang sementara dirawat RSUD Karel Sadsuitubun Langgur," kata Sekretaris Gugus Tugas Tim Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Maluku Tenggara, dr Katrinje Notanubundi Langgur, Sabtu.
Katrinje yang juga Kadis Kesehatan Pemkab Maluku Tenggara menjelaskan, RSUD Karel Sadsuitubun pada Jumat siang (27/3) menerima rujukan dari Puskesmas UN Kota Tual yakni satu bayi berumur delapan bulan, di mana bayi tersebut datang dengan kondisi panas dan agak sesak napas.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ayahnya habis bepergian dari luar daerah yakni Jakarta, dan tiba di Kota Tual pada 17 Maret 2020. Kami menganggap bayi tersebut melakukan kontak dengan ayahnya, ditambah dengan gejala-gejala yang ada sesuai hasil pemeriksaan laboratorium, maka dokter spesialis paru di RSUD Karel Sadsuitubun menetapkan bayi tersebut dalam status PDP," katanya.
Terhadap ibu dari bayi tersebut juga dilakukan pemeriksaan dan didapati ada sedang pilek (flu), maka ditetapkan status ODP, sementara ayahnya dengan bantuan gugus tugas Malra juga ditetapkan berstatus ODP setelah diperiksa.
Bayi tersebut kini ditangani intensif oleh dokter di RSUD Karel Sadsuitubun, dan sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk dilakukan pemeriksaan spesimen agar diketahui hasilnya positif atau negatif.
"Kami tidak mengharapkan hasilnya positif. Namun, jika ini positif maka harus dilakukan pelacakan siapa saja yang sudah melakukan kontak dengan korban sejak 17 Maret 2020, dan itu kita mintakan Pemkot Tual melakukannya," ujar Katrinje.
Ia menambahkan, terkait penanganan warga yang diduga terkait COVID-19, pada rapa-rapat yang telah dilaksanakan sudah ditetapkan RSUD Karel Sadsuitubun Langgur sebagai rumah sakit rujukan untuk dua daerah yakni Kota Tual dan Kabupaten Malra.
Sementara untuk rumah sakit Maren Tual dan Hati Kudus Langgur menangani warga berstatus ODP ringan maupun berat, dan dapat dirujuk ke RSUD Karel Sadsuitubun bila sudah ada konsultasi-konsultasi dengan dr spesialis di RSUD Karel.
Bila ada warga di Tual yang diduga terinfeksi COVID-19 maka harus dirujuk oleh Puskesmas ke rumah sakit Maren Tual, kemudian berkonsultasi dengan dokter spesialis paru RSUD Karel.
Katrinje juga mengimbau agar warga Malra maupun Tual untuk menaati aturan-aturan karantina mandiri dengan benar, lebih khusus bagi mereka yang baru datang dari luar daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020