Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Maluku menyatakan tidak mengetahui 12 calon perwira Polda setempat yang dikabarkan terinfeksi COVID-19.

"Kami tidak bisa memberikan pernyataan karena belum ada laporan tersebut," kata Ketua Harian Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Maluku Kasrul Selang di Ambon, Rabu.

Kasrul yang juga Sekda Maluku itu mengakui, pernah dikoordinasikan untuk proses karantina 16 calon perwira di fasilitas yang disediakan Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Maluku.

"Hanya saja, pertimbangan teknis sehingga 16 orang tersebut di karantina di SPN Passo, kecamatan Baguala, Kota Ambon," ujarnya.

Dia memastikan, data suspek di Maluku sesuai ketentuan resmi dikeluarkan Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Maluku.

"Jadi masyarakat diimbau mengetahui perkembangan data suspek COVID-19 dari yang diterbitkan Gugus Tugas provinsi maupun kabupaten/kota," kata Kasrul.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat menyatakan, spesimen 16 calon perwira tersebut telah diambil dan dikirim ke laboratorium kesehatan (Labkes) Kemenkes  pada 7 April 2020.

"Kondisi 16 orang tersebut setelah dikarantina selama sembilan hari saat ini dalam keadaan sehat, bugar dan tidak ada keluhan apapun," katanya.

Data Posko Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Maluku pada 7 April 2020 menyebutkan, Kota Ambon menempati urutan tertinggi untuk jumlah ODP yakni 57 dan tujuh PDP,  53 ODP di Kabupaten Buru, 17 ODP di Kabupaten Seram Bagian Barat, serta empat ODP dan tiga PDP di Kota Tual.

Selain itu ada tujuh ODP dan dua PDP di Kabupaten Kepulauan Aru, enam ODP di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, empat ODP di Kabupaten Buru Selatan, dua ODP dan empat PDP di Kabupaten Maluku Tengah, dua ODP dan satu PDP di Kabupaten Maluku Tenggara, dua ODP di Kabupaten Seram Bagian Timur, dan di Kabupaten Maluku Barat Daya ada satu ODP yang telah selesai menjalani pemantauan.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020