PT Harita Group di Pulau Obi, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), menanggapi demo terkait kehadiran sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, menyusul beredarnya foto dan video aksi terjadi di PT HPAL, Site Kawasi.
Corporate Communication Manager PT Harita Grup, Anie Rahmi melalui siaran pers, Senin, menyatakan, aksi unjuk rasa dilakukan oleh sejumlah karyawan kontraktor dari PT HPAL sekitar pukul 07.50 Wit. Jadi, tidak ada karyawan PT HPAL yang terlibat demo dan karyawan kontraktor yang melakukan demo bukan warga lokal Desa Kawasi yang berada di lingkar tambang.
"Selain itu, karyawan yang melakukan demo menuntut diberikan kelonggaran keluar masuk Desa Kawasi, karena sejak pertengahan Maret 2020, Site Kawasi di Pulau Obi telah dilakukan 'lockdown' dan semua karyawan maupun karyawan kontraktor harus menempati camp yang telah disediakan ," kata Anie.
Dia menjelaskan, hal ini diberlakukan perusahaan sebagai implementasi protokol pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Lockdown Site Kawasi juga dilakukan demi kebaikan seluruh pekerja dan keluarganya. Semua kebutuhan pekerja selama lockdown dijamin perusahaan.
Olehnya itu, manajemen perusahaan sedang melakukan dialog dengan perwakilan karyawan kontraktor untuk mencari solusi terbaik namun dengan ketentuan yang ketat untuk karyawan bisa keluar masuk Site Kawasi.
"Dialog dilakukan sebagai bagian dari musyawarah mufakat dan berlangsung dengan kondusif, di mana dimediasi oleh Pemkab Halsel, TNI dan Polri, yang tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19 Kabupaten setempat," katanya.
Sejumlah karyawan mengakui, karyawan dari kontruksi tidak terima dengan kehadiran TKA tidak disertai surat keterangan, sehingga puluhan karyawan meminta agar perusahaan kembalikan TKA ke negara asalnya.
Sebelumnya, perusahaan tambang Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi, melakukan karantina wilayah (lockdown) di area operasionalnya untuk mencegah meluasnya wabah COVID 19 ke wilayah operasional.
Bahkan, sejak diberlakukannya karantina wilayah, maka seluruh pekerja PT. Harita Nickel tidak ada yang boleh masuk maupun keluar dari wilayah operasional, karena ini dilakukan dengan melihat perkembangan bahwa orang yang positif COVID 19 di Indonesia semakin bertambah, khususnya di Pulau Jawa.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
Corporate Communication Manager PT Harita Grup, Anie Rahmi melalui siaran pers, Senin, menyatakan, aksi unjuk rasa dilakukan oleh sejumlah karyawan kontraktor dari PT HPAL sekitar pukul 07.50 Wit. Jadi, tidak ada karyawan PT HPAL yang terlibat demo dan karyawan kontraktor yang melakukan demo bukan warga lokal Desa Kawasi yang berada di lingkar tambang.
"Selain itu, karyawan yang melakukan demo menuntut diberikan kelonggaran keluar masuk Desa Kawasi, karena sejak pertengahan Maret 2020, Site Kawasi di Pulau Obi telah dilakukan 'lockdown' dan semua karyawan maupun karyawan kontraktor harus menempati camp yang telah disediakan ," kata Anie.
Dia menjelaskan, hal ini diberlakukan perusahaan sebagai implementasi protokol pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Lockdown Site Kawasi juga dilakukan demi kebaikan seluruh pekerja dan keluarganya. Semua kebutuhan pekerja selama lockdown dijamin perusahaan.
Olehnya itu, manajemen perusahaan sedang melakukan dialog dengan perwakilan karyawan kontraktor untuk mencari solusi terbaik namun dengan ketentuan yang ketat untuk karyawan bisa keluar masuk Site Kawasi.
"Dialog dilakukan sebagai bagian dari musyawarah mufakat dan berlangsung dengan kondusif, di mana dimediasi oleh Pemkab Halsel, TNI dan Polri, yang tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19 Kabupaten setempat," katanya.
Sejumlah karyawan mengakui, karyawan dari kontruksi tidak terima dengan kehadiran TKA tidak disertai surat keterangan, sehingga puluhan karyawan meminta agar perusahaan kembalikan TKA ke negara asalnya.
Sebelumnya, perusahaan tambang Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi, melakukan karantina wilayah (lockdown) di area operasionalnya untuk mencegah meluasnya wabah COVID 19 ke wilayah operasional.
Bahkan, sejak diberlakukannya karantina wilayah, maka seluruh pekerja PT. Harita Nickel tidak ada yang boleh masuk maupun keluar dari wilayah operasional, karena ini dilakukan dengan melihat perkembangan bahwa orang yang positif COVID 19 di Indonesia semakin bertambah, khususnya di Pulau Jawa.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020