Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengintensifkan sosialisasi pencegahan COVID-19 di pasar dan terminal Mardika.

Sosialisasi yang dilakukan berupa penyebaran informasi melalui mobil penerangan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DiskominfoSandi) dengan melibatkan Polisi Pamong Praja (Pol PP), TNI dan Polri, kata Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kota Ambon, Josie Loppies, Selasa.

Ia mengatakan, tim gabungan TNI, Polri, Pol PP dan Diskominfo melakukan sosialisasi dengan memberikan imbauan kepada para pedagang di terminal dan pasar untuk menerapkan sistem Physical Distancing saat berjualan.

"Kami mengimbau para pedagang yang berjualan menggunakan gerobak, untuk memberi jarak minimal dua meter antara sesama gerobak. Hal yang sama juga berlaku bagi PKL di pasar, " katanya.

Petugas, katanya, tidak segan untuk mengambil tindakan kepada para pedagang yang dianggap melanggar aturan yang berlaku serta mengancam kesehatan masyarakat lainnya.

“Sampai hari ini, peringatan telah disampaikan kepada para pedagang. Kedepan kami akan mengambil tindakan bagi mereka yang kami anggap sengaja melanggar aturan dan himbauan yang diberikan Gugus Tugas kewat Tim gabungan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Kasat, pedagang yang menggunakan gerobak, diimbau untuk tidak menerima pesanan makan ditempat.

"Jika ada pembeli mereka harus bungkus, tidak diperbolehkan makan ditempat. Karena percuma kalau pedagang memberi jarak, namun pembeli duduk berdempetan sambil makan," tandasnya.

Ia menambahkan, tim gabungan juga memberikan imbauan kepada para PKL dalam terminal yang berjualan pada malam hari.

"Hal ini terkait informasi para pedagang yang memenuhi area terminal untuk berjualan pada malam hari,"katanya.

Tim gabungan TNI dan Polri akan menindak tegas para pedagang yang berjualan di dalam area terminal yang tidak memiliki ijin dari Dinas terkait.

"Kami hanya memberi ruang bagi PKL untuk berjualan pada lapak yang tersedia, sesuai arahan atau ijin dari Disperindag. Mulai hari ini juga PKL diminta untuk tidak beraktivitas lagi pada sore hingga malam hari karena kita akan melakukan penindakan, " katanya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020