Pemeriksaan rapid diagnostic test (RDT) terhadap 54 penumpang KM. Dobonsolo yang dikarantina di asrama haji Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku di Desa Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon hasilnya negatif.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku, Kasrul Selang saat dikonfirmasi, Sabtu membenarkan seluruh penumpang (54 orang) yang turun di pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Jumat(17/4) setelah menjalani pemeriksaan RDT yang hasilnya negatif.

"Ke-54 penumpang yang terdiri dari 49 orang dewasa dan lima balita itu setelah dikarantina, langsung menjalani pemeriksaan RDT dan syukurlah negatif," ujarnya.

Sedangkan dua anak buah kapal (ABK) KM. Dobonsolo berdasarkan hasil pemeriksaan RDT ternyata positif sehingga diisolasi sementara di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku di Wailela, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Kedua ABK tersebut sementara diisolasi sambil menunggu pengambilan sampel usapan rongga mulut dan rongga hidung, untuk proses tes menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon.

Kasrul yang juga Sekda Maluku itu mengatakan, penumpang KM. Dobonsolo yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Ambon akan diserahkan ke Pemerintah Kota setempat, sedangkan yang beridentitas kabupaten/kota lain di Maluku, tetap dikarantina di Asrama Haji karena Pemprov Maluku memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) guna memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 di provinsi ini pada 17 April hingga 1 Mei 2020.

"Sejumlah penumpang KM Dobonsolo ada yang berasal dari Kabupaten/Kota lainnya di Maluku. Hanya saja dengan pemberlakukan PSBR, maka belum bisa kembali ke daerah asalnya sehingga tetap dikarantina di asrama haji Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, di Desa Waiheru," katanya.

Data Antara di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku hingga Jumat (17/4), pukul 12.00 WIT, tercatat sebanyak lima dari 14 orang pasien yang terkonfirmasi terinfeksi virus corona penyebab COVID-19 dinyatakan sembuh, menyusul pasien 01 asal Bekasi, Jawa Barat yang sembuh sejak 1 April 2020.

Kabar sembuh lima pasien terinfeksi virus tersebut patut disyukuri semua pihak di provinsi tersebut, karena tidak ada yang meninggal, di samping hasil kerja keras petugas medis yang menangani mereka.

Kegembiraannya karena pasien kasus 02 yang merupakan seorang wanita lanjut usia (lansia) berusia 74 tahun malah menjadi pasien kedua yang sembuh, setelah yang pertama asal Bekasi.

Empat pasien lainnya yang dinyatakan sembuh yakni kasus 07 yakni pelaku perjalanan dari Manado, Sulawesi Utara, kasus 07 yakni warga Saparua, Kabupaten Maluku Tengah dan merupakan anak dari kasus 03 dan 04.

Sedangkan kasus 10 yakni pelaku perjalanan asal Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) serta kasus 11 yakni calon perwira yang kembali dari mengikuti Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdikpol Polri, di Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Kendati lima orang dinyatakan sembuh. Namun, tiga orang pasien dalam pengawasan (PDP) terkonfirmasi terpapar COVID-19.

Tiga PDP yang dinyatakan positif mengidap COVID-19 yakni kasus 15 yang merupakan mahasiswa asal Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melakukan perjalanan ke Kabupaten Pulau Buru, kasus 16 merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta-Makassar-Ambon, sedangkan kasus 17 merupakan pelaku perjalanan asal kabupaten Buru Selatan.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020