Ambon (ANTARA) - Komisi IV DPRD Maluku menyatakan upaya pemerintah dalam menangani wabah virus corona tidak bisa parsial tetapi harus dilakukan secara terkoordinasi antarsesama pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota.
"Rendahnya koordinasi berdampak terhadap penanganan wabah virus corona di Maluku sehingga komisi IV berencana mengundang Dinas Kesehatan Maluku, Dinkes Kota Ambon dan Dinkes Kabupaten Maluku Tengah," kata anggota Komisi IV DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Minggu.
Penjelasan Edwin terkait keluhan Dinas Kesehatan Maluku yang menyampaikan tentang minimnya koordinasi antara Pemkot Ambon dengan Pemkab Maluku Tengah bersama Pemprov Maluku terkait penanganan pandemi COVID-19 tidak secara komprehensif.
Menurut dia, penanganan wabah corona di Kota Ambon tidak bisa parsial namun harus melihat wilayah ini dalam kacamata yang komprehensif, dimana Kecamatan Salahutu, Leihitu dan Kecamatan Leihitu Barat yang notabene terletak di Pulau Ambon, meski pun secara administratif masuk wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
"Jika sifatnya hanya parsial maka treatmannya tidak akan tepat, sebab orang-orang di Salahutu, Leihitu dan Leihitu Barat itu aktifitasnya semua di Kota Ambon, dan sebaliknya orang dari Kota Ambon juga ada yang beraktifitas di tiga kecamatan itu," ucap Edwin.
Kondisi itu berarti interaksi sosial di wilayah Kota Ambon dan wilayah Maluku Tengah untuk tiga kecamatan ini terus terjadi, sehingga kalau Kota Ambon cuma mau menangani yang berkaitan soal wilayahnya lalu mengabaikan yang dari Malteng tentu saja tidak akan tepat.
"Yang berikut adalah soal melakukan tes usap dimana persyaratan WHO kalau tes itu mesti dilakukan 1 per 1000 penduduk dalam satu minggu, agar kita punya data yang lengkap terkait dengan bagaimana sebaran dari tingkat penularan virus corona ini," jelas Edwin.
Kalau tes yang sekarang tentunya belum mencukupi persyaratan WHO, dan bila menggunakan tes yang tidak mencukupi dari standar badan kesehatan dunia maka kebijakan yang dibuat baik dari GTTP provinsi maupun Kota Ambon tidak akan tepat.
Apalagi data yang terlihat ini turun atau kah naik, sebab memang temuannya sedikit atau juga karena kendala tidak cukup tersedianya labolatorium.
Seluruh masyarakat maluku termasuk pemerintah provinsi ingin pandemi ini segera berakhir, oleh karena itu maka komisi harapkan penanganannya dilakukan berdasarkan syarat yang ditetapkan baik oleh WHO maupun Kementerian Kesehatan RI.
DPRD Maluku: Penanganan wabah virus corona tidak bisa parsial
Minggu, 30 Agustus 2020 16:29 WIB