Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon Maluku melakukan pengawasan produk pangan di Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah untuk mengantisipasi makanan beredar yang tidak layak konsumsi.

"Pengawasan pangan dan sarana di bulan Ramadhan tetap dilakukan walaupun kita saat ini juga dalam situasi pandemi COVID-19, " kata Kepala BPOM Ambon Hariani di Ambon, Selasa.

Dikatakannya, pengawasan dilakukan dengan menerapkan protokol penanganan COVID-19.

Target intensifikasi pengawasan BPOM difokuskan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar atau ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di sarana ritel dan distribusi pangan

Selain itu jajanan berbuka puasa atau takjil yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna yang dilarang.

Hariani menjelaskan pengawasan pangan yakni takjil buka puasa yang dijual pedagang tidak dilakukan pengujian di lapangan, tetapi proses sampling dibawa ke laboratorium untuk diuji.

Pengawasan juga tetap melibatkan petugas dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten dan kota di Maluku.

"Petugas tetap melaksanakan protokol penanggulangaan COVID-19 yakni physical distancing, " ujarnya.

Selain melakukan sampling juga sosialisasi tentang keamanan pangan via speaker mobil laboratorium BPOM.

"Saat ini pengawasan baru dilakukan di Kota Ambon, sedangkan di kabupaten dan kota lainnya kami akan bekerjasama dengan Dinkes dan Disperindag, " ujarnya.

Pihaknya juga akan melakukan bimbingan teknis penggunaan rapid test terkait inspeksi sarana secara online kepada petugas.

"Bimtek akan melibatkan tim yang telah ditugaskan dinas terkait, tahapannya akan difasilitasi Balai POM Ambon, " kata Hariani.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020