Pemerintah Provinsi Maluku memangkas 50 persen alokasi dana penyertaan modal sebesar Rp12 miliar kepada Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya, untuk membantu penanganan penyebaran virus COVID-19 di provinsi tersebut.

"Dana penyertaan modal yang kami ajukan ke Pemprov Maluku hanya Rp12 miliar. Itu pun 50 persennya sudah dipotong untuk mendukung program percepatan penanganan COVID-19 di Maluku," kata Direktur Utama PD Pancakarya, Rusdy Ambon, di Ambon, Rabu.

Rusdy mengakui, sejak berdiri tahun 1963 perusahaan milik daerah tersebut belum pernah memperoleh penyertaan modal dari Pemprov Maluku.

"Makanya kami bersyukur tahun ini permohonan dana penyertaan modal yang kami ajukan disetujui Pemprov, walaupun dipotong 50 persen untuk penanganan pandemik COVID-19 di daerah ini," katanya.

Dana penyertaan modal yang diajukan tersebut, tidak akan diterima dalam bentuk uang tunai, tetapi berupa sarana dan prasarana penunjang operasional perusahaan, diantaranya pembangunan pembangunan Kantor PD Pancakarya maupun sarana pendukung lainnya guna menaikkan performa perusahaan pelat merah tersebut.

"Jadi penyertaan modalnya bukan uang tunai tetapi sarana dan prasarana. Hal ini penting untuk memajukan perusahaan, sekaligus menjawab kepentingan dan tuntutan Pemprov Maluku terhadap perusahaan," ujarnya.

Berkaitan dengan pemotongan sebesar 50 persen, maka praktis rencana pembangunan kantor dan fasilitas pendukung lain, untuk menunjang operasional perusahaan tersebut akan dilakukan secara bertahap, serta disesuaikan dengan kondisi saat ini yang sedang terpapar COVID-19.

Rusdy yang ditunjuk Gubernur Maluku Murad Ismail untuk memimpin perusahaan tersebut sejak 20 Mei 2019, terus berupaya meningkatkan performa perusahaan yang sempat mengalami masa kritis karena terlilit hutang ke pihak ketiga, termasuk tidak membayar gaji para karyawannya.

Diakuinya, saat ini kondisi perusahaan menunjukkan performa yang sehat karena ditunjang tata kelola manajemen yang profesional, sehingga dalam kurun kurang dari setahun sudah dapat menyetor keuntungan sebesar Rp1 miliar ke kas, daerah dan dicatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rusdy juga mengaku sejak menjabat Dirut manajemen pengelolaan yang diterapkan mengacu pada empat rekomendasi yang dikeluarkan Bappeda Maluku dan Lembaga Penelitian Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon untuk seluruh perusahaan daerah di Maluku.

Rekomendasi tersebut antara lain membangun kerja sama dan sinergitas antara jajaran direksi hingga karyawan serta mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku serta peremajaan sarana-prasarana yang belum memenuhi standar, pengembangan SDM serta inovasi dan ekspansi bisnis.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020