Menko Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan anjuran agar pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah, khususnya di wilayah zona merah atau rawan penyebaran COVID-19, hendaknya dilaksanakan warga Muslim dari rumah.

"Menkopolhukam menganjurkan seluruh umat Muslim pada saat Idul Fitri itu shalatnya di rumah saja," kata Gubernur Maluku, Murad Ismail, usai melakukan pertemuan secara virtual bersama Menkopolhukam, di Ambon, Senin.

Dalam pertemuan virtual tersebut Gubernur Murad didampingi Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq, Kapolda Maluku Irjen Pol. Baharudin Djafar, Kejati Maluku Yudi Handono dan Kabinda Maluku Kol Arm. Jimmy Aritonang.

Menurut Gubernur, Kondisi saat ini mengharuskan shalat Jumat yang wajib saja sudah dilakukan di rumah, apalagi shalat Idul Fitri yang merupakan shalat sunnah. 

"Jadi inti pembicaraan Menkopolhukam mengajak warga Muslim mengikuti anjuran pemerintah dan ulama untuk Shalat Idul Fitri dari rumah," katanya.

Menurut Gubernur, Kapolri Jenderal Idham Azis juga mengajak masyarakat agar mengikuti anjuran ulama dan pemerintah dengan melakukan shalat Id dari rumah untuk mencegah dan memotong rantai penularan COVID-19.

Terkait banyaknya pengurus masjid yang mengajukan permohonan pelaksanaan sholat Id Idul Fitri di tempat ibadah tersebut, Gubernur menyatakan, dalam sehari dua pihaknya akan mengundang para pengurus masjid untuk membicarakan hal tersebut.

"Kita akan undang pemuka agama dan pengurus masjid untuk membahas masalah ini di gedung Korem Binaya. tetapi prinsipnya Shalat Id Idul Fitri dianjurkan di rumah, Tidak di masjid, agar rantai penularan pandemi COVID-19 ini dapat diputuskan," tandasnya.
 

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020