Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispwerindag) Maluku memastikan distribusi kebutuhan pokok dari sentra produksi dari Pulau Jawa dan Makassar (Sulsel) tetap normal meski pandemi COVID-19 melanda wilayah ini sejak Maret 2020..

"Walau pun para distributor mengantri untuk pemuatan, tetapi dalam catatan selama ini belum pernah terjadi pembatalan jadwal kapal dari empat operator pelayaran kapal kargo yang masuk di Maluku," kata Kadis Perindag setempat, Elvys Pattiselano di Ambon, Kamis.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Disperindag, Perum Bulog, PT. (Persero) PLN wilayah Maluku, serta sejumlah distributor dengan tim II pengawas pencegahan dan penanggulangan COVID-19 DPRD Maluku dipimpin wakil ketua DPRD, Abdulah Asis Sangkala.

Karena itu, Disperindag Maluku selalu diberitahukan kalau setiap kapal barang yang akan masuk pelabuhan Ambon lengkap dengan jumlah muatan barang kebutuhan pokok masyarakat yang diangkut.

"85 persen kebutuhan bahan pokok kita dipasok dari luar Maluku dan tersisa 15 persen berupa jenis sayur - mayur dataran rendah sudah dihasilkan petani di Pulau Ambon, Pulau Seram, dan Pulau Buru," ujar  Elvys.

Kecuali dalam kondisi tertentu Disperindag memasok cabe misalnya dari luar daerah agar stabilitas harga di pasaran tetap terjaga dan jumlah persedian dapat mengimbangi permintaan konsumen.

Yang disebut 85 persen kebutuhan pokok itu mencakup tepung terigu, gula pasir, minyak goreng, hingga aneka jenis sayuran dataran tinggi berupa ketang dan wortel yang selama lima bulan berjalan lancar distribusinya termasuk ke Ambon dan lima kabupaten/kota lainnya.

"Ketika Pemprov Maluku membatasi perjalanan orang melalui transportasi laut dan udara ke daerah lain di dalam provinsi, namun distribusi bahan kebutuhan pokok ke daerah terjauh seperti sebagian Seram Bagian Timur dan lokasi lainnya terlayani lewat tol laut," ujarnya.

Saat terjadi pembatasan orang melakukan perjalanan, distribusi kebutuhan pokok juga dilakukan melalui kapal motor (KM) Sabuk Nusantara yang melayari rute terjauh di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Wakil ketua DPRD Maluku Abdulah Asis Sangkala mengatakan, selaku ketua tim II pengawasan penanganan COVID-19 DPRD, melakukan rapat dengan instansi terkait menyangkut penerapan status Pembatasan Sosial Bersaka Besar (PSBB) di Kota Ambon dijadwalkan mulai pada 22 Junin2020..

"Tim ini membidangi masalah ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial sehingga harus dipastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat hingga persoalan pembayaran tagihan rekening listrik oleh warga ke PLN," tandasnya.


 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020