BPJAMSOSTEK Cabang Maluku bekerja sama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat melakukan sosialisasi perlindungan jaminan sosial bagi guru kontrak, guru yang dipekerjakan (tenaga pendidik dan non kependidikan) serta siswa magang.

Sosialisasi dilakukan bagi kepala sekolah SMA dan SMK di kota Ambon, sebagai bagian pengenalan program BPJAMSOSTEK bagi tenaga guru yang berstatus non PNS maupun tenaga non kependidikan non PNS serta siswa Magang," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Maluku, Alias AM, Rabu.

BPJAMSOSTEK, katanya, hadir memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial, tentunya para pekerja termasuk tenaga pendidik dan non kependidikan, serta siswa magang lebih merasa aman dan tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat bekerja. 

"Resiko yang kemungkinan terjadi saat bekerja seperti sakit, pemutusan hubungan kerja, kecelakaan kerja, pensiun, hingga kematian bisa menjadi lebih ringan jika kita mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK, " katanya.

Ia menjelaskan, BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan kepada pekerja melalui empat program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Jaminan perlindungan dasar berlaku juga untuk seluruh tenaga honorer juga magang dilindungi oleh BPJAMSOSTEK.

"Upaya ini menandakan kehadiran negara di tengah-tengah guru honorer dan siswa magang untuk menjamin perlindungan dasar, " ujarnya.

Dikatakannya, data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) provinsi Maluku untuk tenaga kontrak atau honorer sebanyak 1.006 guru yang dibiayai melalui dinas.

Sedangkan untuk guru honorer yang diluar tanggung jawab Disdik yakni yang menggunakan dana BOS, jumlahnya juga cukup banyak, karena itu perlu disosialisasikan agar dapat dicover dalam program jaminan sosial.

Sedangkan untuk para siswa magang, termasuk dalam kategori pekerja sektor informal Bukan Penerima Upah (BPU) juga wajib untuk dicover.

"Kita berharap sosialisasi ini dapat ditindaklanjuti dengan penandatanganan MOU secara general melalui dinas pendidikan ,agar dapat ditindaklanjuti ke setiap sekolah baik untuk tenaga kontrak maupun siswa magang, " tandasnya.

Dalam sosialisasi tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, Hussein, menambahkan, Sosialisasi tersebut sangat penting terutama dalam menjamin tenaga guru kontrak dan honorer, juga para siswa magang.

"Kita berharap kedepan dapat ditindaklanjuti dalam MOU sehingga baik guru kontrak maupun siswa yang akan magang di dunia industri dapat terlindungi," tandasnya.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020