KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut), menyatakan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat belum mencairkan dana penyelenggaraan pilkada sebesar 100 persen, meskipun ada desakan Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada rakor kesiapan pilkada serentak di Ternate untuk menyelesaikan hal itu pada 15 Juli 2020.

"Memang, Mendagri telah mengancam akan memberhentikan sejumlah kepala daerah yang tidak serius melaksanakan pilkada di daerahnya jika tidak menyalurkan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Namun, untuk pilkada serentak paling lambat 15 Juli 2020. Hanya saja, hal itu nampaknya tidak menjadi prioritas utama Pemkab Pulau Taliabu karena sampai hari ini, belum juga disalurkan 100 persen," kata Sekretaris KPU Pulau Taliabu, Rosida dihubungi dari Ternate, Rabu.

Dia mengatakan anggaran pilkada KPU Pulau Taliabu yang dikucurkan baru tahap pertama oleh Pemkab setempat sesuai NPHD sebesar 40 persen. Untuk tahap II dan III belum dikucurkan.

Sementara Sekretaris Kabupaten (Sekab) Pulau Taliabu Salim Ganiru tidak mau berkomentar terkait alasan Pemkab Taliabu belum menyelesaikan realisasi anggaran hibah daerah untuk Pilkada Taliabu 100 persen ketika dihubungi.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian kunjungan kerja ke Ternate untuk memantau dan membahas kesiapan pelaksanaan pilkada delapan kabupaten/kota di Malut pada 9 Desember 2020 mendatang. Ia dalam kesempatan tersebut menyayangkan sikap kepala daerah yang belum mencairkan dana 100 persen untuk KPU dan Bawaslu.

Dalam keterangannya, Mendagri Tito Karnavian menyatakan, dari delapan kabupaten/kota yang baru menyelesaikan pencairan dana ke KPU dan Bawaslu hanya Pemkot Tidore Kepulauan, sedangkan tujuh kabupaten/kota lainnya, termasuk Kabupaten Pulau Taliabu belum mencairkan dana 100 persen.

Olehnya itu, Mendagri akan memanggil tujuh kepala daerah yang belum menyelesaikan pencairan dana pilkada tahun 2020.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020