Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Maluku melakukan sosialisasi dan evaluasi perlindungan jaminan sosial (Jamsos) bagi pekerja di sektor kelautan dan perikanan.

"Kita bersyukur kerja sama perlindungan Jamsos bagi pekerja di sektor kelautan dan perikanan di Maluku, dengan fasilitasi dari Pelabuhan Perikanan Nusantara  (PPN) Ambon telah memasuki tahun kedua dan dilanjutkan dengan evaluasi perlindungan Jamsos, " kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Maluku, Alias AM, Jumat.

Ia menyatakan, Undang-Undang nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengamanahkan BPJAMSOSTEK, berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia termasuk pekerja sektor kelautan dan Perikanan.

"Kerja sama dengan PPN memastikan terlaksana lancar, sehingga dilanjutkan dengan evaluasi, katanya.

BPJAMSOSTEK, hadir memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial, tentunya para pekerja di sektor kelautan dan perikanan terlindungi " katanya.

BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan kepada pekerja melalui empat program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

"Pemerintah mewajibkan seluruh pekerja maupun pemberi pekerjaan untuk menjadi peserta BPJamsostek dengan skema gotong royong, karena itu melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan kualitas dan kinerja melalui masukan dari peserta," ujarnya.

Sementara itu Kepala kantor Pelabuhan Perikanan Ambon Djafar Sahubawa, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hak-hak pekerja sektor Kelautan dan Perikanan khususnya terkait perlindungan dan keselamatan kerja.

"Kerja sama perlindungan Jamsos ketenagakerjaan telah memasuki tahun ke dua, kita berharap dapat memberikan jaminan secara merata bagi pekerja, " katanya.

Kerjasama perlindungan Jamsos dengan BPJAMSOSTEK dapat melindungi bukan hanya pekerja dilaut yakni nelayan, ABK maupun pekerja di darat.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020