Dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh jajaran Pengawas Ad Hoc Kabupaten Kepulauan Sula, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ternate jalin kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan MoU, Rabu (05/08) bertempat di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Ternate.

Ketua Bawaslu Kepulauan Sula Iwan Duwila, S.Sos  M.PA mengatakan bahwa kerjasama ini dilaksanakan karena melihat kondisi pemilu maupun pilgub yang lalu, terjadi banyak Penyelenggara Pemilu yang sakit bahkan  meninggal saat menjalankan tugas sehingga ada kebijakan-kebijakan dari negara untuk  mengantisipasi semangat kerja dan memberikan perlindungan terhadap jajaran pengawas ad hoc di tingkat Kecamatan, desa hingga TPS.

“Kami berharap melalui kerjasama ini dapat membantu dan bermanfaat bagi penyelenggara pengawas kita” kata Iwan

Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Ternate Khomsan Hidayat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula atas terlaksananya kerjasama ini. Khomsan menjelaskan bahwa program BPJAMSOSTEK merupakan bentuk kepastian perlindungan kepada pekerja dalam hal ini pengawas ad hoc yang mana telah diatur dalam undang-undang.

“Jika ada hal yang perlu dikordinasikan kami siap untuk membantu, terkait pendaftaran dan perlindungan serta hak-hak apabila terjadi risiko akibat pekerjaannya, kami siap untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya” tutup Khomsan

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020