Penabuh drum (drummer) grup musik J-Rocks, Anton Rudi Kelces alias ARK (39) mengaku mengonsumsi narkoba karena banyak kehilangan tawaran manggung di tengah pandemi COVID-19.

"Di masa pandemi COVID-19 'job' berkurang, dia isi semua dengan hal hal disalahgunakan dengan gunakan barang haram ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu.

Meski demikian, Yusri menegaskan tidak ada satu pun alasan yang menjadi pembenaran untuk penyalahgunaan narkoba dan polisi juga tidak serta merta percaya dengan alasan tersebut akan mendalami terus kasus tersebut.

"Sepi job, mereka salah gunakan dengan memakai barang haram ini. Masih didalami terus," kata Yusri.

ARK dibekuk oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan dua kru grup musik J-Rocks berinisal M, DN, dan mantan kru J-Rocks berinisial W karena diduga mengonsumsi dan kepemilikan ganja.

Dalam perkara itu polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak sekitar satu kilogram.

Polisi telah melakukan tes urine keempatnya dan hasilnya menunjukkan bahwa semuanya positif mengonsumsi ganja.

"Empat orang sudah kita amankan, kita lakukan tes urine semuanya positif sebagai pengguna." kata Yusri.

Di hadapan petugas dan awak media Anton mengaku menyesal telah menggunakan narkoba dan membuatnya harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

"Gue pengen minta maaf sama keluarga, temen temen, masyarakat bahwa gue korban penyalahgunaan ganja ini," kata Anton di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020