Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkap identitas Disc Jockey (DJ) bernama Chantal Dewi, yang ditangkap petugas karena dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
"Iya, seorang DJ perempuan, barang buktinya sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Setelah Jeff Smith, Polisi tangkap lagi artis diduga narkoba berinisial BJ
Zulpan mengatakan yang bersangkutan ditangkap pada Rabu kemarin malam di salah satu apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Ditangkap semalam, jam setengah 12 malam. Apartemen di Cilandak," ujarnya.
Meski demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut pada Kamis siang ini.
Baca juga: Saksi sebut ketergantungan Nia-Ardi konsumsi narkoba sabu sedang menuju ringan
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, membenarkan soal adanya publik figur berinisial CD yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
"Iya," kata Kombes Mukti lewat pesan singkat, Kamis.
Baca juga: Polisi tetap proses kasus Nia Ramadhani & Ardi Bakrie sampai pengadilan
DJ Chantal Dewi ditangkap terkait dugaan narkoba, begini penjelasan polisi
Kamis, 17 Maret 2022 12:08 WIB