Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon serius menangani pasien gizi buruk Imanuel Laicewery (7 tahun) sejak 2017.

"Pasien gizi buruk telah diberikan perhatian oleh petugas posyandu yang rutin mengunjungi anak tersebut sejak usianya 3,6 tahun," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Senin.

Dikatakannya, pelayanan bagi anak yang menderita gizi buruk oleh petugas Puskesmas Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe dilakukan dengan memberikan makanan tambahan.

Pemberian makanan tambahan dilakukan selama sembilan bulan sejak usia 3,6 tahun hingga memasuki usia 5 tahun.

"Pemberian makanan tambahan kepada anak dengan gizi buruk merupakan kerja sama Pemkot Ambon dengan PT Angkasa Pura selama sembilan bulan," ujarnya.

Richard menyatakan, informasi anak yang menderita gizi buruk viral di media sosial, dan menjadi perhatian banyak pihak.

Anak tersebut lahir di desa Yawuru Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kemudian orang tuanya pindah ke kota Ambon.

"Setelah pindah ke Ambon petugas kesehatan mendengar akan kasus gizi buruk dan rutin mengunjunginya untuk memberikan bantuan makanan tambahan dan memeriksakan kesehatannya, " kata Richard.

Anak tersebut telah diperiksakan kesehatannya di poliklinik RSUP dr Johanis Leimena di kecamatan Teluk Ambon.

"Kita berharap kondisi anak tersebut kembali pulih sehingga tidak ada kasus gizi buruk seperti ini," tandas Richard.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020