Komisi IV DPRD Maluku menilai realisasi penggunaan anggaran kesehatan pada 2019 oleh Dinas Kesehatan provinsi setempat untuk berbagai program kesehatan belum maksimal dari alokasi Rp30 miliar.

"Temuan komisi bahwa realisasi penggunaan anggaran kesehatan pada 2019 rendah. Padahal, alokasinya Rp30 miliar, tetapi realisasinya hanya Rp23 miliar," kata anggota Komisi IV DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Sabtu.

Penjelasan Edwin disampaikan dalam rapat pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2019 antara komisi IV dengan Kadis Kesehatan setempat, dr. M. Pontoh, Direktur RSUD Haulussy Ambon, dr. Rita Tahitoe, RSU Nania, dan UPTD terkait di bawah dinas kesehatan

"Kami berharap, sebenarnya  realisasi program kegiatan itu anggarannya harus besar. Namun, ternyata relatif rendah," katanya dalam rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Ruslan Hurasan.

Tapi rupanya ada beberapa kegiatan yang pelaksanaannya hampir di akhir tahun anggaran sehingga mengakibatkan Dinas Kesehatan juga hati-hati, jangan sampai program yang dilaksanakan nanti tidak bisa terpenuhi dan menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK).

Kadis Kesehatan Maluku, dr. M. Pontoh menjelaskan, realisasi anggaran tahun 2019 sebesar 92 persen tetapi kalau secara mendetail itu memang ada beberapa item yang rinciannya memang kecil.

Misalnya di Dinas Kesehatan ada program tentang penanggulangan wabah,  di mana pada 2019 memang tidak ada di Provinsi Maluku sehingga anggarannya tidak diminta.

Kemudian untuk penanggulangan gizi yang tidak terserap,  adanya program kesehatan pada November 2019 dan sudah mendekati akhir tahun anggaran maka dananya tidak terserap maksimal dan diluncurkan pada tahun anggaran 2020.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020