BPJS Ketenagankerjaan (BPJAMSOSTEK) Halmahera Selatan menyerahkan 203 kartu kepesertaan petugas Sensus kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Selatan.

Penyerahan dilakukan oleh Pps. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Halmahera Selatan, Andi Surya Pradaningrat kepada Dimas, salah satu staf BPS Halmahera Selatan di Resto Janisy, Jumat (04/09/20).

Penyerahan kartu kepesertaan ini sebagai tindaklanjut Kepesertaan BPJAMSOSTEK dalam rangka memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petugas sensus Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020.

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Khomsan Hidayat secara terpisah menyampaikan apresiasi atas bentuk perhatian dan kepedulian BPS Kabupaten Halmahera Selatan yang telah mendaftarkan petugas sensus ke dalam program BPJAMSOSTEK.

“Kami apresiasi ini, dan dengan terdaftarnya petugas sensus ini, sudah ada jaminan perlindungan jika terjadi risiko-risiko akibat dari pekerjaannya sehingga harapannya petugas sensus ini dapat menjalankan tugasnya dengan nyaman,” pungkasnya.

Khomsan menjelaskan bahwa petugas sensus Halsel didaftarkan pada dua perlindungan yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama melaksanakan tugasnya sebagai petugas sensus.

“Kami komit akan memberikan pelayanan sebaik-baiknya jika sewaktu-waktu akibat pekerjaannya, petugas sensus yang telah terdaftar ini mengalami risiko, tentu hak-haknya akan kami berikan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Khomsan

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020