Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku merekomendasikan kenaikkan upah guru kontrak maupun honor yang selama ini dinilai kurang wajar dan tidak manusiawi .

"Upah guru kontrak sudah seharusnya dinaikkan dari Rp1.050 juta per bulan yang diterima setiap triwulan ini minimal menjadi Rp2,5 juta per bulan," kata ketua F-PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku,  Benhur Watubun di Ambon, Rabu.

Menurut dia, rekomendasi dan sejumlah catatan kritis ini telah disampaikan saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku tentang penyampaian kata akhir fraksi atas penetapan Raperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda.

"Pengabdian para guru kontrak maupun honor terbilang sangat baik dan tidak mengenal lelah karena mereka harus melaksanakan tugas mengajar dari pukul 08:0 WIT hingga pukul 17:00 WIT," tandas Benhur..

Dengan memiliki kinerja seperti begini, maka pemerintah daerah juga harus mengimbanginya dengan pembayaran upah yang wajar dan lebih manusiawi.

Catatan kritis lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan adalah Pemprov Maluku perlu meningkatkan pembinaan dan pendampingan kepada Pemkab/Pemkot terkait penggunaan dan pemanfaatan Dana Desa  (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang marak terjadi penyimpangan di mana-mana.

Sehingga dengan koordinasi yang baik tentunya akan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desa bersama perangkatnya.

Dikatakan, hal lainnya seperti  percepatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, akses transportasi, rumah layak huni, sarana prasarana dan tenaga kesehatan, pemberdayaan masyarakat adalah bagian penting yang harus menjadi perhatian pemerintah.

"Fraksi berterima kasih kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail dan seluruh jajaran atas capaian-capaian program pembangunan maupun kebijakan strategis yang telah dilakukan untuk kemaslahatan rakyat seperti Lumbung Ikan Nasional, Blok Masela, dan pembangunan sarana transportasi," ujar Benhur.

Pemprov bersama DPRD Maluku selalu proaktif memikirkan rakyat dan nasibnya, dalam mengatasi berbagai persoalan sosial kemasyarakatan dan pelayan publik.

Semua pihak telah bekerja keras, untuk mengatasi serta memotong mata rantai penyebaran COVID-19 dengan berbagai kebijakan dan langkah-langkah strategis. 

"Fraksi PDI Perjuangan  memberi apresiasi kepada Pemprov  Maluku atas upaya tersebut bersama DPRD Maluku. Kami berharap setiap langkah strategis apa pun, selalu menempatkan pola koordinasi dan komunikasi eksekutif legislatif sebagai mitra setara, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," tegas Benhur..

Dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2020, telah terjadi pergeseran yang luar biasa pada organisasi dan unit kerja, akibat COVID-19. Namun, 

"Kami berharap, pergeseran ini tidak melunturkan semangat juang untuk tetap melayani rakyat sebagai objek dari pembangunan itu sendiri, dengan tetap mengedepankan kaidah-kaidah politik hukum dan moral," tandas Benhur.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020