Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku, Anos Yeremias meminta kepada pemerintah provinsi (Pemprov) setempat dalam kebijakannya melakukan pemutihan berbagai aset daerah haruslah secara selektif.
"Pemprov Maluku diminta agar lebih selektif dan melakukan pengkajian terlebih dahulu sebelum melaksanakan pemutihan terhadap sejumlah aset daerah, terutama untuk perumahan yang memiliki posisi strategis," kata Anos di Ambon, Rabu.
Menurut dia, langkah pengkajian ini sangat penting sebab bila berkaca dari pengalaman pemerintahan sebelumnya terlebih dahulu melakukan pengkajian sebelum ada pemutihan aset daerah seperti perumahan.
"Yang menjadi pertanyaan, apakah selama seseorang menjabat lalu tidak mendapat fasilitas. Kalau yang diputihkan itu fasilitas perumahan yang berada pada daerah strategis, maka saya adalah orang pertama yang keberatan," tandas Anos.
Karena kenyataanya sekarang ini ada aset sepeti itu yang telah diputihkan dan sudah berpindah tangan.
Pemprov Maluku semestinya melakukan pengkajian secara baik jika akan melakukan pemutihan terhadap aset yang posisinya strategis, sehingga tidak merugikan daerah di kemudian hari.
DPRD Maluku menghargai dan menghormati para pejabat yang telah mengabdikan dirinya untuk membangun daerah ini. Namun, sebelum aset daerah diputihkan maka sudah sewajarnya dilakukan kajian terlebih dahulu.
Salah satu alasannya adalah, Pemprov Maluku pada saatnya nanti akan mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk pembebasan tanah jika aset tersebut berada pada lokasi strategis.
"Sehingga jangan sampai pada waktunya daerah mesti mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk melakukan pembebasan lahan," tegas Anos..
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Pemprov Maluku diminta agar lebih selektif dan melakukan pengkajian terlebih dahulu sebelum melaksanakan pemutihan terhadap sejumlah aset daerah, terutama untuk perumahan yang memiliki posisi strategis," kata Anos di Ambon, Rabu.
Menurut dia, langkah pengkajian ini sangat penting sebab bila berkaca dari pengalaman pemerintahan sebelumnya terlebih dahulu melakukan pengkajian sebelum ada pemutihan aset daerah seperti perumahan.
"Yang menjadi pertanyaan, apakah selama seseorang menjabat lalu tidak mendapat fasilitas. Kalau yang diputihkan itu fasilitas perumahan yang berada pada daerah strategis, maka saya adalah orang pertama yang keberatan," tandas Anos.
Karena kenyataanya sekarang ini ada aset sepeti itu yang telah diputihkan dan sudah berpindah tangan.
Pemprov Maluku semestinya melakukan pengkajian secara baik jika akan melakukan pemutihan terhadap aset yang posisinya strategis, sehingga tidak merugikan daerah di kemudian hari.
DPRD Maluku menghargai dan menghormati para pejabat yang telah mengabdikan dirinya untuk membangun daerah ini. Namun, sebelum aset daerah diputihkan maka sudah sewajarnya dilakukan kajian terlebih dahulu.
Salah satu alasannya adalah, Pemprov Maluku pada saatnya nanti akan mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk pembebasan tanah jika aset tersebut berada pada lokasi strategis.
"Sehingga jangan sampai pada waktunya daerah mesti mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk melakukan pembebasan lahan," tegas Anos..
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020