Ambon (ANTARA) -
Tuduhan miring terhadap pengurus KONI Maluku menyelewengkan anggaran dari pemerintah provinsi (Pemprov) setempat berupa dana hibah untuk pengembangan olahraga di daerah ini tidaklah benar.
"Tidak ada penyelewengan anggaran apa pun, tetapi mereka setiap tahunnya mendapatkan anggaran yang sedikit dan akibatnya pembinaan olahraga juga jadi terbengkalai," kata Ketua Pengprov Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Idonesia Maluku, Anos Yermias di Ambon, Kamis.
Menurut dia, anggaran KONI itu sangat minim dan dirinya mengaku tidak tahu kenapa seperti itu tetapi mereka harus sampaikan kondisi ini ke publik agar tidak dituduh bahwa dana itu diselewengkan.
"Syukurlah kami dari cabang olahraga dayung masih bisa melakukan aktivitas meski pun anggarannya kurang, jadi kalau ada yang menuduh KONI melakukan penyelewengan dana itu tidaklah benar adanya," ujar Anos.
Dalam rapat badan anggaran pada 2019, dirinya juga bertanya tentang anaggaran dan dijawab Sekda bahwa itu masuk pada pos sekretariat daerah dalam bentuk dana hibah tetapi tidak diketahui berapa besar nilainya.
Selaku Ketua Pengprov dayung Maluku, dia mengaku meski pun anggarannya seret namun masih bisa menargetkan minimal perolehan tiga medali emas pada PON 2020.
Pengurus KONI juga baru melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Maluku pekan lalu, maka pertanyaannya mengapa baru dilakukan sekarang.
"Apakah DPRD mempersulit atau surat masuk ke legislatif terlambat, namun KONI harus didukung kalau menghendaki Maluku maju dan diperhitungkan di kancah nasional," katanya.
Yang membuat rakyat dan pemerintah Maluku bangga di luar daerah yaitu ketika atletnya mendapatkan medail, tetapi sayangnya kalau ada dua orang pelari yang menyumbangkan medali emas tetapi tidak dipedulikan atau tinggal di bawah kolom stadion Mandala Remaja Karangpanjang Ambon sangat disayangkan.
"Kalau itu benar maka sangat disayangkan sebab pengurus PASI seharusnya memperhatikan mereka," tandasnya.
Jadi tidak peru heran juga kalau ada atlet Maluku yang terpaksa hengkang ke daerah lain karena mereka sendiri tidak mendapatkan perlakukan yang tidak baik.
Contohnya di cabang olahraga dayung, atletnya didorong masuk menjadi tenaga honores di Satpol PP dengan gaji Rp2 juta saja setiap bulan tetapi dibesar-besarkan di media massa, padahal daerah lain mengincar mereka dengan tawaran Rp500 juta serta menjanjikan pekerjaan dan perumahan yang layak.
Tuduhan KONI Maluku selewengkan anggaran tidak benar
Kamis, 15 Agustus 2019 6:56 WIB