Gubernur Maluku Utara (Malut), KH Abdul Gani Kasuba, menyatakan penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19 melalui penanganan kesehatan dan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha harus digunakan sesuai prosedur.
"Sampai saat ini pandemi COVID-19 masih berlangsung, sehingga perlu melakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut, baik yang dilakukan di tingkat pusat maupun daerah, sehingga harus digunakan sesuai prosedur," katanya saat menghadiri Entry Meeting terkait pemeriksaan kinerja terinci atas penangulangan pandemi Covid 19 bidang kesehatan semester I tahun anggaran 2020, Kamis.
Sehingga, dalam pemeriksaan kepatuhan terinci refocusing penanggulangan pandemi COVID - 19 bidang kesehatan pada Pemprov Malut, Pemkab/Pemkot se - Malut dilaksanakan di ruang rapat kantor BPK Perwakilan Maluku Utara secara virtual.
Sejauh ini, Pemprov Malut maupun Pemkab/ Pemkot melalui APBD masing-masing telah bersama-sama melakukan langkah penanganan COVID -19 secara cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi melalui refocusing dan atau realokasi anggaran yang digunakan untuk penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup.
Begitu pula, penyediaan jaring pengaman sosial sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah.
"Setelah melakukan audit pendahuluan yang telah berakhir pada September 2020, saya menyambut baik atas kehadiran kembali Tim BPK Perwakilan Provinsi Malut dalam rangka audit rinci terhadap anggaran percepatan penanganan COVID-19," ujar Gubernur.
Sehingga, dengan kehadiran Tim BPK ini diharapkan agar pengelolaan keuangan daerah dalam penanganan COVID -19 di Provinsi Malut dapat dinyatakan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan ituGgubernur meminta kepada para Kepala OPD lingkup Pemprov Malut yang terkait dalam penangangan COVID -19 untuk secepatnya menyiapkan semua berkas laporan, dan selalu responsif terhadap permintaan data yang diminta Tim BPK.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Sampai saat ini pandemi COVID-19 masih berlangsung, sehingga perlu melakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut, baik yang dilakukan di tingkat pusat maupun daerah, sehingga harus digunakan sesuai prosedur," katanya saat menghadiri Entry Meeting terkait pemeriksaan kinerja terinci atas penangulangan pandemi Covid 19 bidang kesehatan semester I tahun anggaran 2020, Kamis.
Sehingga, dalam pemeriksaan kepatuhan terinci refocusing penanggulangan pandemi COVID - 19 bidang kesehatan pada Pemprov Malut, Pemkab/Pemkot se - Malut dilaksanakan di ruang rapat kantor BPK Perwakilan Maluku Utara secara virtual.
Sejauh ini, Pemprov Malut maupun Pemkab/ Pemkot melalui APBD masing-masing telah bersama-sama melakukan langkah penanganan COVID -19 secara cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi melalui refocusing dan atau realokasi anggaran yang digunakan untuk penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup.
Begitu pula, penyediaan jaring pengaman sosial sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah.
"Setelah melakukan audit pendahuluan yang telah berakhir pada September 2020, saya menyambut baik atas kehadiran kembali Tim BPK Perwakilan Provinsi Malut dalam rangka audit rinci terhadap anggaran percepatan penanganan COVID-19," ujar Gubernur.
Sehingga, dengan kehadiran Tim BPK ini diharapkan agar pengelolaan keuangan daerah dalam penanganan COVID -19 di Provinsi Malut dapat dinyatakan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan ituGgubernur meminta kepada para Kepala OPD lingkup Pemprov Malut yang terkait dalam penangangan COVID -19 untuk secepatnya menyiapkan semua berkas laporan, dan selalu responsif terhadap permintaan data yang diminta Tim BPK.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020