Ratusan mahasiswa di Ternate, Maluku Utara (Malut), Rabu, menggelar aksi demonstrasi  bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2020 sekaligus menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Aksi demonstrasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Ternate itu dikawal sebanyak 550 personel Polres Ternate dan Polda Malut, ditambah bantuan dari TNI sebanyak 90 personel itu berakhir ricuh. 

Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada,mengatakan, demonstrasi berujung ricuh itu karena massa telah diingatkan untuk menghentikan aksinya pada pukul 18.00 wit, tetapi imbauan itu tidak diindahkan.

Menurut dia, aparat kepolisian telah mengingatkan massa aksi untuk membubarkan diri, tetapi mereka tidak menghiraukan dan nampaknya ingin melawan petugas.

Dia mengakui, saat pembubaran demonstrasi itu, terjadi aksi dorong yang dilakukan aparat kepolisian kepada para demonstran dan seluruh petugas tidak menggunakan tameng,tongkat, senjata laras pendek maupun gas air mata.

"Kendati ada mahasiswa yang diamankan, namun belum ada penetapan status karena saat dilakukan pengecekan tidak ada kerusakan fasilitas umum setelah aksi tersebur," ujar Kapolres..

Dia menyatakan, mahasiswa diamankan karena diduga melawan petugas, bahkan situasi tidak kondusif ada mahasiswa yang ditindak.

 Kapolres menegaskan, untuk tindakan kekerasan terhadap mahasiswa akan diteliti lebih mendalam terkait dengan dugaan dilakukan oknum personil polisi saat at pengamanan aksi tersebut.

Sebab, mahasiswa i telah diingatkan sejak pukul 17.00 WIT  agar segera membubarkan diri dan tidak melakukan aksi, tetapi imbauan itu tidak  dihiraukan  ratusan demonstran saat berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota  Ternate.

Dalam aksi yang berakhir ricuh itu, dua orang mahasiswa pingsan dan harus dilarikan ke RSU Chasan Boesoerie Ternate untuk mendapatkan perawatan medis. 

Bahkan, dalam aksi itu, kamera milik seorang jurnalis Koridor.com dirusak oleh oknum anggota Polda Malut, namun Kapolres i berjanji akan menggantikannya. 

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020