Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) menegaskan berkomitmen untuk tidak akan "memandang bulu" dalam penanganan kasus narkoba di Malut, termasuk Kabupaten Halmahera Utara.

Kepala BNNP Malut, Roy Hardi Siahaan di Ternate, Kamis, menyatakan, BNNP Malut tidak main-main dalam pemberantasan narkoba dan berkeinginan untuk narkotika zero di Malut, namun hal ini membutuhkan dukungan pemerintah daerah.

"Saya berharap ada Perda  pencegahan narkoba bisa didorong sebagai regulasi pencegahan narkoba di daerah dan hal ini sangat membantu pencegahan dan pemberantasan di daerah," ujarnya.

Selain itu, kata Roy, pihaknya juga akan member ruang bagi pengguna narkoba harus mendapat layanan rehabilitasi.

BNNP Malut juga intensif ke kabupaten/kota dan saat di Halmahera Utara telah berkoordinasi dengan pemda setempat dan menyampaikan secara geopolitik, Halmahera Utara memiliki Pelabuhan besar dan berada dalam wilayah perbatasan sangat memungkinkan terjadinya penyeludupan Narkoba, oleh karena itu dirinya berjanji akan bekerja sama dengan BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba.

Menurut dia, perkembangan jumlah pengguna narkoba di Indonesia dan di Malut juga menjadi  focus, karena penyalahguna Narkoba di Maluku Utara yakni sejumlah 2.465 jiwa  usia (10-59 tahun) dari 1,2 juta  jiwa penduduk di Maluku Utara menjadi catatan serius yang menurutnya persoalan Narkoba bukan sekedar penangkapan bandar dan jaringan namun harus komprehensif dengan langkah pencegahan melalui sosialisasi serta kesadaran untuk rehabilitasi jika sudah menyalahgunakan Narkoba, dan ini lebih efektif tandasnya.

Selain itu, harus masif dan sistematis dijalankan seluruh elemen termasuk instansi pemerintah yang hadir saat ini. Dirinya juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran 30 peserta dari 15 (Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Provinsi Malut yang dalam kesibukannya menyempatkan diri hadir dalam kegiatan ini.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020