Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, peminjaman dana Rp700 miliar oleh Pemprov setempat dari Kementerian Keuangan RI melalui PT. SMI bertujuan untuk pemulihan ekonomi di daerah ini.

"DPRD pada prinsipnya sangat memahami pinjaman itu bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi di Maluku dan sesuai dengan tujuan pinjamannya," katanya, di Ambon, Jumat.

Penjelasan tersebut berkaitan dengan pemberitaan pinjaman pemerintah daerah Rp700 miliar yang beberapa hari ini menjadi berita di media tanpa sepengetahuan DPRD sehingga dilakukanlah rapat tertutup antara pimpinan dan Badan Anggaran legislatif dengan Sekda Maluku, Kadis PU PR, Ketua Bappeda, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Biro Ekonomi Setda Maluku. 

"Dalam rapat secara gamblang dijelaskan oleh Sekda Maluku, Kasrul Selang tentang pinjaman uang dimaksud, karena bagaimana pun juga sesuai dengan ketentuan yang ada harus ada pemberitahuan ke DPRD," ujar Lucky. .

Masalah yang utama adalah, memang pemberitahuan itu sudah didari Gubernur Maluku, Ismail Murad ke DPRD, tetapi di internal legislatif terutama pimpinan dewan dengan tugas-tugas yang ada sehingga terjadi miskomunikasi.

"Akibatnya, di pimpinan sendiri belum ada yang tahu tentang keberadaan surat tersebut dan sebagai ketua dewan, saya bertanggung jawab atas kealpaan itu," tandas Lucky. 

Karena itu semua anggota badan anggaran yang juga mewakili fraksi-fraksi memahami dan memberi dukungan serta apresiasi atas kebijakan pemerintah daerah untuk melakukan pinjaman dari Kementerian Keuangan RI melalui PT.SMI yang menurut informasi, itu bisa didapati pinjaman sebesar Rp700 miliard.

Jadi sekali lagi DPRD sangat memahami maksud dan tujuan dari pinjaman tersebut, dan pinjaman ini adalah bagian yang penting karena itu dalam rapat setelah mendapatkan informasi atau penjelasan dari para anggota dewan, semua memberikan apresiasi dan memahami pinjaman yang dimaksud.

Kemudian untuk berbagai kegiatan yang direncanakan dan disertai sebagai dokumen dalam pinjaman tersebut itu nanti akan disampaikan kepada DPRD untuk diketahui dan sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Karena bagaimana pun juga tugas pengawasan itu mesti kita manfaatkan untuk melakukan semua kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, baik itu di APBD maupun juga kegiatan lain," kata Lucky. 

Yang sangat penting adalah dibahas untuk bagaimana menempatkan pinjaman dimaksud dalam APBD perubahan yang sudah ditetapkan DPRD dan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. 

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020