Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Maluku memastikan penerapan protokol kesehatan diperketat saat berlangsungnya Pilkada serentak di empat kabupaten di Maluku pada 9 Desember 2020.

"Saya memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19 saat pemungutan suara pilkada di empat kabupaten di Maluku," kata Ketua KPU Maluku,  Samsul Rifan Kubangun, di Ambon, Selasa.

Dia mengakui,  seluruh peralatan dan sarana protokol kesehatan termasuk alat pelindung diri (APD) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah didistribusikan dan tiba di setiap TPS di empat kabupaten.

APD yang didistribusikan dan telah diterima penyelenggara di tingkat desa berupa pelindung wajah, masker serta sarung tangan yang wajib digunakan saat bertugas untuk melindungi diri sendiri, maupun pemilih yang datang untuk menyalurkan hak politiknya, dari kemungkinan penyebaran COVID-19.

Peralatan penunjang kesehatan lainnya seperti tisu, desinfektan, alat semprot maupun tempat pencuci tangan juga telah disiapkan petugas di setiap TPS.

Para penyelenggara, katanya, telah diimbau dan diingatkan untuk memprioritaskan keselamatan dan kesehatan saat pemungutan suara, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pihaknya juga telah mengimbau para penyelenggara untuk mengindari kerumunan warga saat pencoblosan, dengan mengatur waktu warga yang datang untuk menyalurkan hak suaranya serta mengatur jarak aman saat antri baik di dalam maupun di luar TPS.

Para pemilih juga diingatkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. 

"Saat datang ke TPS untuk menyalurkan hak politik pemilih diminta tertib dan mematuhi aturan yang ditetapkan petugas TPS. Hal ini juga berlaku untuk para petugas penyelenggara yang berada di TPS," tandas Samsul.

Empat daerah di Maluku yang akan menyelenggarakan pilkada pada Rabu (9/12) yakni Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan, Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya (MBD), dengan jumlah pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 261.752 orang.

Pilkada SBT tercatat sebanyak 96.320 orang pemilih akan menyalurkan aspirasinya di 337 TPS di yang tersebar di 198 desa/kelurahan, dan di Buru Selatan tercatat 47,076 pemilih akan menyalurkan hak politik di 201 TPS yang tersebar di 79 desa/kelurahan.

Sedangkan di Kepulauan Aru jumlah pemilihnya sebanyak 64.884 orang dengan jumlah TPS sebanyak 251 unit yang tersebar di 119 desa/kelurahan, sedangkan di Maluku Barat Daya jumlah pemilihnya 53,472 orang dengan 199 TPS yang tersebar di 118 desa/kelurahan. 
 

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020