Ambon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mengusulkan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 senilai Rp315 miliar.
"Skenario satu, rancangan anggaran Pilkada serentak di Maluku senilai Rp315 miliar lebih," kata Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun di Ambon, Kamis.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah berproses pada tahapan penyusunan anggaran untuk Pilkada serentak 2024.
Ia mengaku, anggaran tersebut telah diusulkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku. Hanya saja belum ada pembahasan secara detail antara tim anggaran APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan KPU Maluku.
Dijelaskan, dari jumlah anggaran pilkada yang diusulkan, rinciannya Rp131 miliar untuk tahapan persiapan dan pelaksanaan, Rp50 miliar untuk biaya operasional dan administrasi perkantoran dan Rp132 miliar untuk honor pokja dan penyelenggara pemilihan.
Rifan mengungkapkan, sampai hari ini, KPU Maluku belum mengerucut pada penandatanganan surat keputusan (SK) dengan Pemda.
SK penandatangan bersama yang dimaksud yaitu berkaitan dengan besaran anggaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang ditetapkan.
"Kan ada pemilihan bupati/wali kota dan juga gubernur. Ini yang belum kita sepakati bersama berapa besaran anggarannya dari anggaran yang kami ajukan," ujarnya.
Ia berharap, DPRD Maluku bisa segera mengagendakan untuk dilakukan rapat bersama dengan baik DPRD, KPU dan Pemda Maluku sehingga masalah anggaran Pilkada bisa ditetapkan secepatnya.
"Kita sudah gelar rapat dengan pimpinan dan anggota DPRD Maluku di kantor KPU. Semoga saja rapat itu bisa menjadi salah satu pemicu kita untuk bisa menyusun anggaran-anggaran Pilkada 2024," harap Rifan.