Gubernur Maluku Utara (Malut) KH Abdul Ghani Kasuba akan mengevaluasi seluruh kinerja pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov setempat, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Evaluasi ini dilakukan untuk memaksimalkan roda pemerintahan dan layanan kepada masyarakat," katanya di Ternate, Senin.
Dia menyatakan, bahwa pada 2021, sebagian pimpinan SKPD sudah memasuki pensiunan. Begitu pula, ada para penjabat yang sudah menempati posisi lima tahun shingga perlu dievaluasi. Bila selama lima tahun, ternyata menunjukan kinerja yang baik dan tidak bermasalah, maka akan dipertimbangkan.
Untuk itu, Gubernur mengimbau seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Malut harus berhati-hati melaksanakan roda pemerintahan, karena akan dipantau oleh penegak hukum, baik dari BPKD, BPKP, Kejati, Kapolda maupun KPK.
Dia mengingatkan untuk jangan coba-coba bermasalah dengan hukum, karenanya harus bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
"Karena kalau masalahnya jelas, maka seorang oknum PNS bila ditetapkan sebagai tersangka karena masalah hukum, maka otomatis harus diberhentikan dan tidak memiliki hak pensiun," ujarnya.
Gubernur menyatakan, pada 2021 , sudah memasuki dua tahun perjalanan pemerintahan, sehingga kita harus memacu menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan dan masyarakat.
Apalagi, saat ini, Pemprov Malut mendapat kepercayaan pemerintah pusat sebagai tuan rumah STQ Tingkat Nasional XXVI.
Oleh sebab itu, Pemprov Malut sekarang fokus untuk menyelesaikan berbagai pembangunan infrastruktur, termasuk akomodasi bagi para kafilah dari 34 Provinsi yang akan hadir di Sofifi, ibu kota Provinsi Malut.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Evaluasi ini dilakukan untuk memaksimalkan roda pemerintahan dan layanan kepada masyarakat," katanya di Ternate, Senin.
Dia menyatakan, bahwa pada 2021, sebagian pimpinan SKPD sudah memasuki pensiunan. Begitu pula, ada para penjabat yang sudah menempati posisi lima tahun shingga perlu dievaluasi. Bila selama lima tahun, ternyata menunjukan kinerja yang baik dan tidak bermasalah, maka akan dipertimbangkan.
Untuk itu, Gubernur mengimbau seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Malut harus berhati-hati melaksanakan roda pemerintahan, karena akan dipantau oleh penegak hukum, baik dari BPKD, BPKP, Kejati, Kapolda maupun KPK.
Dia mengingatkan untuk jangan coba-coba bermasalah dengan hukum, karenanya harus bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
"Karena kalau masalahnya jelas, maka seorang oknum PNS bila ditetapkan sebagai tersangka karena masalah hukum, maka otomatis harus diberhentikan dan tidak memiliki hak pensiun," ujarnya.
Gubernur menyatakan, pada 2021 , sudah memasuki dua tahun perjalanan pemerintahan, sehingga kita harus memacu menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan dan masyarakat.
Apalagi, saat ini, Pemprov Malut mendapat kepercayaan pemerintah pusat sebagai tuan rumah STQ Tingkat Nasional XXVI.
Oleh sebab itu, Pemprov Malut sekarang fokus untuk menyelesaikan berbagai pembangunan infrastruktur, termasuk akomodasi bagi para kafilah dari 34 Provinsi yang akan hadir di Sofifi, ibu kota Provinsi Malut.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021