Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon siap mengoperasikan satu unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mempermudah layanan kependudukan masyarakat di masa pandemi COVID-19.

"Kita mulai mengoperasikan mesin ADMpada Januari 2021  yang akan ditempatkan di unit layanan administrasi (ULA) balai Kota Ambon, " kata Plt Kadiscapil kota Ambon,  Marsella Haurissa, Rabu.

Kehadiran mesin ADM membuat masyarakat aman saat mengurus dokumen kependudukan di masa pandemi.

ADM mampu mencetak surat resmi di empat bidang administrasi kependudukan, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian.

Dijelaskannya, warga pemohon dokumen wajib mendaftarkan dokumen di Disdukcapil atau secara online via aplikasi whatsapp, dengan mengirimkan foto dokumen.

Warga kota katanya, cukup mengirimkan foto dokumen ke nomor yang tertera untuk mengurus misalnya kartu keluarga, e-ktp, akte kelahiran, akte pernikahan atau perceraian, akte kematian serta SKPWNI.

"Selanjutnya warga menerima kode untuk mengakses ADM. Nanti akan ada petugas yang ditempatkan di ULA untuk melayani warga yang akan mencetak dokumen melalui mesin ADM, " kata Marsella.

Proses pencetakan dokumen di mesin ADM tidak dipungut biaya. Waktu pencetakan dokumen pun tidak sampai dua menit.

Mesin ADM katanya, diharapkan dapat juga mengurangi penumpukan masyarakat dalam melakukan pengurusan di Disdukcapil.

"Mesin ini juga akan mempermudah pengurusan layanan kependudukan, tinggal cetak saja di mesin itu, juga untuk mempermudah, yang penting seluruh data base tidak bermasalah," ujarnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021