Ambon (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Ambon, Maluku mengajak warga untuk mencetak administrasi kependudukan di mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Balai Kota.
"Mesin ADM sudah resmi dioperasikan di Balai Kota Ambon untuk mencetak dokumen maupun kartu identitas sesuai dengan permohonan warga," Kata Plt Kepala Dispendukcapil Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, mesin ADM bentuknya seperti mesin ATM dan cara kerjanya pun sangat mudah, yakni cukup dengan melakukan scan QR code atau finger print, mesin ini secara otomatis mengeluarkan lembaran dokumen maupun kartu identitas sesuai dengan permohonan.
Fungsi ADM ini layaknya sebuah mesin ATM, tetapi yang membedakan adalah mesin ini mencetak dokumen adminduk, seperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, KTP-el, KIA, dan surat keterangan pindah.
Mekanisme penggunaan mesin ADM ini, yakni setiap warga yang mengajukan permohonan dokumen adminduk, misalnya KK, yang bersangkutan mengisi formulir permohonan untuk berkas tersebut dengan mencantumkan alamat email.
Setelah diproses dan selesai, pemohon akan menerima email yang berisikan QR code dan PIN, selanjutnya warga bisa mencetak melalui mesin ADM dengan melakukan scan QR code atau dengan mengetik PIN yang telah diterimanya melalui email.
"Kami telah menempatkan petugas di Balai Kota untuk melayani masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan melalui mesin ADM, " ujarnya.
Ia menambahkan, mesin ADM memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi warga yang berkaitan dengan administrasi dukcapil.
"Saat ini mesin yang disediakan baru satu unit yang ditempatkan di Balai Kota. Kami berupaya mengurangi antrean di Kantor Dukcapil melalui penyediaan mesin ADM itu, " kata Hanny.
Baca juga: Pj Walkot Ambon wajibkan OPD ciptakan satu inovasi per tahun, jadilah ASN produktif
Baca juga: PPDB SMA-SMK 2022 Maluku tetap gunakan empat jalur penerimaan, begini penjelasannya
Disdukcapil Ambon ajak warga manfaatkan mesin ADM, inovasi layanan kependudukan
Selasa, 31 Mei 2022 20:13 WIB