Pemerintah Kota (Pemkot)  Ambon, Maluku, menyiapkan lahan seluas satu hektare di Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) Toisapu  untuk mengelola limbah medis penanganan COVID-19.

Kepala UPTD IPST Toisapu Ambon,  Irene Sohilait, di  Ambon, Jumat, mengatakan Pemkot Ambon menyiapkan lahan seluas satu hektare untuk penanganan limbah medis COVID-19, yang merupakan sampah infeksius.

"Sampai saat ini kondisinya masih normal, sampah yang masuk setiap hari ke TPA dari fasyankes maupun lokasi karantina setiap harinya tidak mencapai 1 ton, " katanya.

Pengelolaan limbah di masa pandemi COVID-19 sesuai dengan surat Edaran Menteri LHK No. SE.2/MENLKH/PSLB3/PLB3.3/3/2020, tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan sampah rumah tangga dari penanganan COVID-19.

Jenis limbah B3 dari penanganan COVID-19 di antaranya masker, sarung tangan dan baju pelindung diri, kain kasa, tisu bekas wadah bekas makan dan minum, sarung tangan, dan baju pelindung diri.

Sedangkan sampah yang benar- benar limbah medis penanganannya dilakukan sendiri oleh pihak RS.

"Pihak RS harus mengupayakan penanganan limbah medis itu secara maksimal, sampah medis sampai saat ini tidak masuk ke IPST, tetapi sampah sisa makanan dari RS masuk ke IPST, " katanya.

Limbah yang masuk lanjutnya, berasal dari penggunaan Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Pasien Positif COVID-19.

"Untuk rumah sakit yang memiliki fasilitas pengolahan limbah B3. Mereka melakukan pengelolaan limbah B3 secara mandiri dan sesuai SOP, " kata Irene.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021