Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ternate selama Januari hingga Desember 2020 telah membayar klaim peserta sebanyak Rp.85.715.479.216.

Pembayaran klaim tersebut merupakan manfaat dari 4 (empat) Program perlindungan pekerja yang terdiri dari Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nominal klaim Rp 79.444.920.440,- dengan 7827 peserta klaim, Pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp. 2.618.200.296,- dengan jumlah 130 kasus, Pembayaran Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 3.360.000.000,- dengan jumlah 88 kasus dan Pembayaran Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp.  292.358.480,- dengan 147 peserta.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Ternate Ahmad Feisal Santoso menyampaikan bahwa jumlah tersebut merupakan jumlah pembayaran klaim secara konsolidasi dari 3 kantor Cabang yaitu, Kantor Cabang Ternate, Kantor Cabang Halmahera Selatan dan Kantor Cabang Halmahera Utara.

“Sampai akhir tahun 2020, pembayaran klaim manfaat program BPJAMSOSTEK Cabang Ternate secara konsolidasi mengalami peningkatan sebesar 68.3% dari pembayaran klaim pada tahun 2019," ungkapnya

Feisal mengatakan bahwa tingginya jumlah klaim tersebut khususnya Jaminan Hari Tua (JHT) dikarenakan di masa pandemi COVID-19, banyak industri yang terdampak sehingga terganggunya operasional perusahaan dan menyebabkan sebagian besar perusahaan mengurangi karyawan (PHK) bahkan berhenti beroperasi.
Selain itu, layanan tanpa kontak fisik (Lapak Asik) online berpengaruh dalam peningkatan jumlah pembayaran klaim dikarenakan pengajuan klaim JHT orang dari luar daerah pun bisa dilayani di Kantor Cabang Ternate.

Feisal juga menambahkan dengan banyaknya manfaat menjadi peserta BPJAMSOSTEK, dihimbau kepada Pemberi kerja dan tenaga kerja penerima upah (PU) maupun pekerja mandiri atau bukan penerima Upah (BPU) untuk mendaftar sebagai perserta.

“Dengan menjadi peserta BPJASMSOSTEK, risiko yang timbul dari pekerjaannya dapat tercover program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan berlaku,” tutupnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021