Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Penabulu Foundation, dalam upaya meningkatkan  ekspor komoditi hasil perkebunan daerah ini.

"Tentunya dengan MoU ini sebagai maksud dan tujuan untuk melakukan pemantauan, evaluasi, serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas pelaksanaan ekspor komoditi perkebunan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah di Malut," kata Kadis Pertanian setempat, M. Rizal Ismail di Ternate, Rabu.

Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba dan Yayasan Penabulu Foundation di Ternate pada 12 Januari 2021 menandatangani MoU tentang pelaksanaan kegiatan pendukung implementasi program Gerakan Orientasi Ekspor Untuk Rakyat Sejahtera (GOSORA ).

Penandatangan MoU yang berlangsung di ruang Gubernur tersebut dimaksudkan sebagai pedoman bagi kegiatan pemantauan dan evaluasi atas upaya optimalisasi pelaksanaan ekspor komoditi perkebunan di Malut melalui program GOSORA yang difokuskan pada tiga komoditi utama yakni pala, kelapa dan cengkeh.

Terkait dengan hal tersebut, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada tim Yayasan Penabulu Foundation yang telah rela hadir melakukan MoU dengan Pemprov Malut di Sofifi, ibu kota Provinsi Malut.

"Tentunya saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim Yayasan Penabulu Foundation atas dilakukannya kerja sama ini. Dengan harapan kerja sama ini, akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan petani di Malut," ujarnya.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021