Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengatakan rencana pemerintah provinsi (Pemprov) memindahkan kantor gubernur yang merupakan pusat pemerintahan ke kawasan Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon belum pernah dibahas secara resmi dengan legislatif.

"Pernah ada pembicaraan ringan terkait wacana pemindahannya, tetapi untuk pembahasan resmi di komisi belum pernah dilakukan," kata Amir, di Ambon, Minggu.

Menurut dia, tidak pernah ada rapat resmi untuk membahas wacana pemindahan kantor gubernur dan hanya ada diskusi lepas ketika meninjau lahan yang diberikan pemerintah desa kepada Pemprov Maluku..

"Kalaupun rencana, maka tentunya akan dibicarakan secara serius di lembaga legislatif," tegas Amir.

Wakil ketua Komisi I DPRD Maluku, Jance Weno menilai rencana Pemprov Maluku memindahkan kantor gubernur ke kawasan Desa Rumah Tiga hanyalah sebuah mimpi.

Sebab pemindahan kantor serta aktivitas pemerintahan memerlukan pembiayaan yang sangat besar jadi perlu dibicarakan lebih serius.

Penegasan Jance dilontarkan setelah DPRD Maluku mengetahui kalau Pemerintah Desa Rumah Tiga telah memberikan lahan kepada Pemprov setempat untuk pembangunan RSUP dr. Johanis  Leimena, kantor Gubernur Maluku dan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

"Memindahkan akitivitas pemerintahan itu harus ada alasannya yang relevan dan tentunya memerlukan pembiayaan besar dan apa urgensinya," ujar Jance.

Dia juga menyarankan sebaiknya memindahkan Ibu Kota Provinsi Maluku dari Kota Ambon ke Masohi, Kabupaten Maluku Tengah sesuai sesuai visi misi Gubernur, Murad Ismail dan Wagub, Barnabas Orno  saat berkampanye.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021