Wakil Gubernur  (Wagub) Maluku Utara (Malut) Al Yasin Ali, Rabu, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat Wali Kota Ternate, Hasym Daeng Barang.

Wagub saat memberikan sambutan menyatakan, pelantikan ini merupakan momentum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ternate guna mengisi kekosongan jabatan Wali Kota defenitif.

Dia mengakui, proses Pilkada Kota Ternate masih berlangsung karena sedang memasuki tahapan persidangan di Mahkamah Konstitusi, sedangkan masa jabatan Wali Kota defenitif telah berakhir.

"Kehadiran Penjabat Wali Kota adalah semata-mata untuk menjamin kesinambungan penyelengaraan roda pemerintahan," tandasnya.

Wagub juga mengingatkan, Penjabat Wali Kota walaupun tugasnya dalam waktu yang singkat. Namun, hendaklah menjadi solusi atas permasalahan penyelenggaraan pemerintahan.

Pelantikan Penjabat Wali Kota Ternate berdasarkan Keputusan Menteri Dalam negeri nomor 131.82-470 Tahun 2021.

Hasym Daeng Barang adalah Kadis ESDM Pemprov Malut, sedangkan Burhan Abdul Rahman berakhir tugasnya pada 17 Fbruari 2021.

Sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri, Penjabat Wali Kota memiliki tugas antara lain; menjamin kelancaran dan kesinambungan roda pemerintahan, memelihara ketentraman dan ketertiban, melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri serta melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan COVID - 19.

Pelantikan yang dilangsungkan di aula Nuku Kantor Gubernur dihadiri Forkopimda Malut bersama Forkopimda Kota Ternate beserta pimpinan SKPD Malut, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Malut dan tamu undangan lainnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021