Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Wamenkumham) Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk karya cipta milik dosen Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Jumat.
Penyerahan sertifikat HAKI untuk tiga jenis karya cipta berbeda oleh lima dosen Unpatti, dilangsungkan di sela-sela kegiatan diskusi publik tentang Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RUU) KUHP) yang berlangsung di Ambon.
Sertifikat HAKI diberikan untuk lima lagu berjudul Bangun Bangsaku, Inilah Mesbahku, Ambon City of Music, Semangatmu Jangan Kendor, dan Janji Allah ciptaan Prof Marthinus Johanes Saptenno, guru besar ilmu hukum yang juga rektor Unpatti.
Kemudian, buku panduan petunjuk "Pendapat Hukum Terkait Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 544 K/Pid.Sus/2012 Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Abdul Irfin Latuconsina," yang ditulis oleh Prof Salmon Eliazer Marthen Nirahua, guru besar ilmu hukum Unpatti.
Buku "Perempuan dan Kerja Analisis tentang Perilaku Ekonomi Papalele Di Ambon" oleh Maria Katje Tupamahu (pengajar di Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis), dan buku "Penggunaan Biopestisida Nabati" oleh Prof Gun Mardiatmoko (guru besar Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian).
Selanjutnya, Peta kerapatan tajuk tumbuhan dengan indeks vegetasi tingkat kehijauan tanaman (Normalized Difference Vegetation Index - NDVI) di hutan Dusun Air Louw, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon tahun 2019 yang dibuat oleh Fransina Sarah Latumahina (pengajar di Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian).
Selain buku, musik dan peta, sertifikat HAKI juga diberikan untuk karya Sertifikat HAKI juga diberikan untuk karya ilmiah berjudul "Susuke Sebagai Makanan Tambahan Pada Anak Malnutrisi" oleh dr Sopla Sri Wahyuni Djoko, pengajar di Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran.
Susuke merupakan susu racikan yang dibuat dari daun tumbuhan kelor (Moringa oleifera) untuk mengatasi ketidakseimbangan gizi yang mengacu pada kurangnya asupan makanan, sehingga mempengaruhi pertumbuhan berat dan tinggi badan pada anak.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
Penyerahan sertifikat HAKI untuk tiga jenis karya cipta berbeda oleh lima dosen Unpatti, dilangsungkan di sela-sela kegiatan diskusi publik tentang Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RUU) KUHP) yang berlangsung di Ambon.
Sertifikat HAKI diberikan untuk lima lagu berjudul Bangun Bangsaku, Inilah Mesbahku, Ambon City of Music, Semangatmu Jangan Kendor, dan Janji Allah ciptaan Prof Marthinus Johanes Saptenno, guru besar ilmu hukum yang juga rektor Unpatti.
Kemudian, buku panduan petunjuk "Pendapat Hukum Terkait Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 544 K/Pid.Sus/2012 Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Abdul Irfin Latuconsina," yang ditulis oleh Prof Salmon Eliazer Marthen Nirahua, guru besar ilmu hukum Unpatti.
Buku "Perempuan dan Kerja Analisis tentang Perilaku Ekonomi Papalele Di Ambon" oleh Maria Katje Tupamahu (pengajar di Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis), dan buku "Penggunaan Biopestisida Nabati" oleh Prof Gun Mardiatmoko (guru besar Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian).
Selanjutnya, Peta kerapatan tajuk tumbuhan dengan indeks vegetasi tingkat kehijauan tanaman (Normalized Difference Vegetation Index - NDVI) di hutan Dusun Air Louw, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon tahun 2019 yang dibuat oleh Fransina Sarah Latumahina (pengajar di Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian).
Selain buku, musik dan peta, sertifikat HAKI juga diberikan untuk karya Sertifikat HAKI juga diberikan untuk karya ilmiah berjudul "Susuke Sebagai Makanan Tambahan Pada Anak Malnutrisi" oleh dr Sopla Sri Wahyuni Djoko, pengajar di Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran.
Susuke merupakan susu racikan yang dibuat dari daun tumbuhan kelor (Moringa oleifera) untuk mengatasi ketidakseimbangan gizi yang mengacu pada kurangnya asupan makanan, sehingga mempengaruhi pertumbuhan berat dan tinggi badan pada anak.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021