Polres Ternate, Maluku Utara (Malut) melakukan pemusnahan sebanyak 305 kantong minuman keras miras) jenis cap tikus yang diselundupkan ke daerah ini.

Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada, usai pemusnahan ratusan kantong cap tikus, Selasa, mengatakan,  pemusahan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi di wilayah hukum Polres setempat. 

Pemusahan ratusan kantong miras tersebut dipimpin Kapolres didampingi Ketua MUI Ternate,  Usman Muhammad serta disaksikan tokoh agama, dan masyarakat.

 Kapolres menyatakan, miras merupakan sumber masalah yang terjadi di Kota Ternate baik persoalan  keluarga, pencurian dan lain yang tentunya mengganggu situasi kamtibmas di daerah ini.

“Apalagi ini memasuki Ramadhan, makanya kita tidak mengharapkan hal ini terjadi apalagi beredar di masyarakat,” tandasya. 

Sedankan, Ketua MUI Ternate, Usman Muhammad menyatakan, miras merupakan sumber masalah yang membuat manusia selalu terjerumus dalam hal-hal yang hina.

Untuk itu menurutnya, untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing agar selalu kondusif, di mana  salah satu cara adalah melakukan pencegahan peredaran miras. .

“Untuk tokoh agama yang hadir, saya mengharapkan agar selalu berkoordinasi dengan Kepolisian, karena kita tidak mempunyai kewenangan untuk menindak dan itu hanya ada pada Polisi saja,” tegasnya..

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021