Gubernur Maluku,  Murad Ismail atas nama Menteri Dalam Negeri (Mndagri), Tito Karnavian melantik Benjamin Thomas Noach - Agustinus Lekwarday Kilikily sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD) periode 2021 - 2026.

Pelantikan yang dipusatkan di lantai tujuh kantor Gubernur Maluku, di Ambon, Senin, dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Sedikitnya hanya 50 anggota keluarga dan pejabat Eselon II dari kabupaten MBD, yang diizinkan menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Bupati - Wakil Bupati. Sebelum memasuki kantor Gubernur mereka terlebih dahulu diwajibkan menjalani tes cepat antigen di halaman kantor tersebut oleh Satgas COVID-19 Maluku.

Pasangan Benjamin - Agustinus dilantik berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.81-992 tertanggal 9 April tahun 2021, yang merupakan perubahan atas SK Nomor 131.81-380 tahun 2021 tentang pengangkatan BenjyaminThomas Noach  sebagai Bupati dan Agustinus Lekwarday Kilikily sebagai Wakil Bupati MBD hasil Pilkada serentak tahun 2020.

Menurut Gubernur,  pelantikan pasangan Benjamin-Agustinus sudah ditetapkan oleh Mendagri untuk dilakukan secara virtual, tetapi dirinya menyurati Mendagri dan meminta dilaksanakan secara tatap muka dan dikabulkan.

"Maksudnya (pelantikan secara tatap muka) adalah kita bisa saling tatap serta janji yang diucapkan pasangan Bupati - Wabub didengar oleh Pendeta dan Ustad sebagai saksi agar dapat dilaksanakan dengan benar," katanya.

Gubernur mengapresiasi kehadiran Forkopimda Maluku maupun kabupaten MBD pada prosesi pelantikan tersebut, kendati jumlahnya dibatasi berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.

Dia  juga memandang Benjamin NOach - Agustinus Kilikili sebagai sosok yang baik dan profesional, sehingga mendapat banyak simpati dari berbagai kalangan.
Gubernur Maluku Murad Ismail menandatangani berita acara pelantikan pasangan Benjamin Thomas Noach - Agustinus Lekwarday Kilikili sebagai Bupati - Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD) periode 2021 - 2026, di Ambon, Senin (26/4). (FOTO: HO/Humas Pemprov Maluku)

Terkait tugas kepemimpinan di MBD yang akan diemban keduanya, Gubernur mengibaratkannya sebagai panggung sandiwara tanpa judul dan babak, di mana hanya diri sendiri yang tahu kapan harus menjadi pemain atau penonton.

"Orang yang berhasil di lapangan adalah mereka yang pandai membaca situasi dan bukan orang pintar atau jago. karena itu pimpinan daerah juga harus pandai dan cerdas membaca tanda-tanda zaman," katanya.

Seorang pemimpin diingatkan untuk tidak "cengeng" dan tidak merasa hebat atau pintar sendiri. 

"Kuncinya seorang pemimpin harus rendah hati, jangan sombong. selalu merasa cukup dan bersyukur serta jauhkan diri dari ketamakkan dan tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai sesuatu," tandas Gubernur.

Keduanya juga diingatkan untuk melaksanakan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab, demi mewujudkan kemajuan pembangunan, pemerintahan, pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Tugas kepala daerah, tandas Murad terutama adalah menurunkan angka kemiskinan dan menciptakan peluang kerja sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat serta menjaga sumber daya alam agar bisa dinikmati generasi sekarang dan akan datang.

"Ingat, tugas kepala daerah bukan untuk mengatur APBD seenak perutnya sendiri, tetapi mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan rakyat," katanya.

Pasangan Bupati - Wabub MBD juga diminta untuk bekerja keras dan sungguh-sungguh untuk menumbuhkan perekonomian melalui kemudahan regulasi yang mendorong tumbuhnya investasi.

Selain itu membangun kerja sama dan koordinasi dengan pimpinan dan anggota DPRD maupun TNI dan Polri dalam menjaga situasi dan kondisi keamanan tetap kondusif, serta membangun koordinasi dengan seluruh komponen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam berbagai program pembangunan di kabupaten yang berbatasan dengan negara tetangga Timor Leste itu.
 

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021