Polda Maluku Utara (Malut) melaksanakan pemeriksan kesehatan bagi penumpang angkutan laut di pintu-pintu masuk antarkabupaten/kota dengan mengharuskan tes cepat antigen.

Kabid Humas Polda Malut, Kombespol Adip Rojikan. di Ternate, Jumat, menjelaskan, usai lebaran Idul Fitri aktivitas warga antarkabupaten dari dan ke Ternate alami peningkatan, sehingga penumpang diwajibkan jalani tes cepat antigen

Dalam pemeriksaan kesehatan yang di lakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Malut di pelabuhan penyeberangan laut antarkabupaten Kota Malut  di Bastiong, Kota Ternate, pada 21 Mei 2021 dilakukan tes cepat antigen bagi seluruh penumpang yang tiba.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan tes cepat antigen kepada 75 orang penumpang, 74 orang hasilnya non reaktif dan seorang dinyatakan reaktif COVID-19.

Kegiatan yang dilaksanakanini  dipimpin Kabid Dokes Polda Malut AKBP. Dr.Mintarya Suryanto MM beserta petugas kesehatan Biddokes Polda Maluku Utara didukung tim dari  Dit Samapta maupu  Dit Polairud Polda Malut.

Sasarannya penumpang KMP Sumber Raya 04 yang bertolak dari Kabupaten Halmahera Selatan tujuan Kota Ternate dilaksanakan pemeriksaan dini, pelacakan dan perawatan.

Sementara untuk penumpang inisial Y/ 26 tahun yang terkonfirmasi positif COVID-19 di bawah ke RSUD Chasan Bosori guna menjalani pemeriksaan serta tindakan lebih lanjut.

Dalam imbauannya, Kabid Humas meminta kepada masyarakat baik yang melaksanakan aktifitas di pelabuhan penyeberangan maupun  sehingga  baru saja melaksanakan mudik di kampung halaman agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Apabila ada masyarakat yang merasa sakit atau memiliki gejala agar segera melaporkan kepada pemerintah desa, kelurahan atau segera datang ke fasilitas kesehatan pasien COVID-19 yang sudah disediakan pemerintah sehingga kita dapat menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah Malut," tandasnya. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021