Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Julius Sumanik menyatakan terjadi peningkatan kepedulian masyarakat di daerah itu untuk mengurus dokumen kependudukan seperti perekaman KTP elektronik, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA) hingga nikah sipil.

"Salah satu pelayanan Dukcapil yang penting, riil dan rutin adalah perekaman KTP. Awal tahun 2021 ini sedikit mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 masih 91 persen, namun sejak awal Januari hingga Juni 2021 naik menjadi 95,81 persen," katanya di Saumlaki, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis.

Ia menjelaskan peningkatan itu terjadi karena pelaksanaan program Saber atau sapu bersih atau "jemput bola". Dalam program Saber ini, pihak Dukcapil bersinergi dengan setiap pemerintah desa dan melakukan pelayanan perekaman ke setiap desa.

"Jadi peningkatannya cukup signifikan, sekarang naik dan mendekati 96 persen, dan pada akhir tahun 2021 ini harus naik menjadi 98 persen. Itu karena target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui, Dirjen Kependudukan Pencatatan Sipil," katanya.

Kendati demikian, pihaknya masih membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk memperlancar proses pelayanan di setiap desa.

Pemerintah desa harus menyampaikan kepada masyarakat minimal sehari sebelum kedatangan petugas Dukcapil ke desa yang telah dijadwalkan untuk melakukan perekaman KTP elektronik, KK, KIA dan nikah sipil.

Tidak hanya pemdes, kata dia, pimpinan gereja dan masjid juga diharapkan dapat membantu menyampaikan kepada setiap jemaat agar pada hari pelaksanaan warganya berbondong-bondong datang untuk mengikuti pelayanan itu.

Hingga kini, pihaknya belum melakukan pelayanan secara optimal di desa-desa yang berada di Kecamatan Wuarlabobar, Kecamatan Selaru, Kecamatan Molo Maru dan di Kecamatan Wermaktian.

"Kami berharap, empat kecamatan itu merupakan penyuplai sisa persentase itu. Katakanlah kira tambah dua persen lagi maka kita ada di angka 97 atau 98 persen," katanya.

Ia menambahkan setiap kabupaten dan kota di Indonesia wajib berada pada angka 99 persen.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, di Maluku target tersebut baru dicapai oleh Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tenggara dan Maluku Tengah, demikian Julius Sumanik.

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021