Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan restorasi ekosistem selama 2015-2021 telah berhasil memulihkan lahan terdegradasi dengan luas total sekitar 4,69 juta hektare (ha) sesuai dengan tema Hari Lingkungan Hidup 2021.
"Restorasi ekosistem dilakukan oleh pemerintah dan seluruh masyarakat kita dalam kurun waktu 2015-2021 saat ini berupa pemulihan lahan dengan total area tidak kurang dari 4,69 juta ha dipulihkan termasuk gambut dan mangrove," kata Menteri LHK Siti dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup 2021 di Jakarta, Sabtu.
Hal itu sesuai dengan tema dari Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 yaitu "Restorasi Ekosistem".
Baca juga: Terumbu karang untuk laut dan ekonomi pesisir
Siti menyoroti Indonesia memiliki semangat mengelola lingkungan yang salah satunya meliputi restorasi dan rehabilitasi hutan guna mendukung upaya mengatasi krisis perubahan iklim.
Selain itu Indonesia juga memastikan pengelolaan konservasi dan keanekaragaman hayati harus bersifat secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari pemulihan ekonomi nasional.
Siti menjelaskan restorasi ekosistem itu dilakukan dengan tujuan untuk peningkatan produktivitas ekosistem hutan dan lahan yang terdegradasi.
Baca juga: USAID-DKP Malut gelar kuliah umum pengembangan konservasi perairan
Restorasi ekosistem juga dilakukan melalui bentuk izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu restorasi ekosistem, salah satu bentuk pengelolaan hutan bekas tebangan.
"Restorasi ekosistem dimaksudkan mengembalikan ekosistem hutan terdegradasi setelah dikelola dengan sistem tebang pilih dan tanam Indonesia, kepada kondisi yang semaksimal mungkin mendekati kedekatan semula atau sebelum dieksploitasi," ujarnya.
Perubahan paradigma pengelolaan hutan juga terjadi dari yang berorientasi penghasil kayu menjadi pengelolaan hutan berbasis ekosistem.
Menurut data KLHK, saat ini terdapat 16 unit manajemen restorasi ekosistem di hutan produksi dengan luas area 622.861 ha. Unit itu terdapat di berbagai ekosistem.
Baca juga: Wempie Parinussa terima penghargaan anugerah warisan laut
Baca juga: DKP Malut - Pemkab Pulau Morotai kelola KKP Rao - Tanjung Dehegila
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Restorasi ekosistem dilakukan oleh pemerintah dan seluruh masyarakat kita dalam kurun waktu 2015-2021 saat ini berupa pemulihan lahan dengan total area tidak kurang dari 4,69 juta ha dipulihkan termasuk gambut dan mangrove," kata Menteri LHK Siti dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup 2021 di Jakarta, Sabtu.
Hal itu sesuai dengan tema dari Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 yaitu "Restorasi Ekosistem".
Baca juga: Terumbu karang untuk laut dan ekonomi pesisir
Siti menyoroti Indonesia memiliki semangat mengelola lingkungan yang salah satunya meliputi restorasi dan rehabilitasi hutan guna mendukung upaya mengatasi krisis perubahan iklim.
Selain itu Indonesia juga memastikan pengelolaan konservasi dan keanekaragaman hayati harus bersifat secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari pemulihan ekonomi nasional.
Siti menjelaskan restorasi ekosistem itu dilakukan dengan tujuan untuk peningkatan produktivitas ekosistem hutan dan lahan yang terdegradasi.
Baca juga: USAID-DKP Malut gelar kuliah umum pengembangan konservasi perairan
Restorasi ekosistem juga dilakukan melalui bentuk izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu restorasi ekosistem, salah satu bentuk pengelolaan hutan bekas tebangan.
"Restorasi ekosistem dimaksudkan mengembalikan ekosistem hutan terdegradasi setelah dikelola dengan sistem tebang pilih dan tanam Indonesia, kepada kondisi yang semaksimal mungkin mendekati kedekatan semula atau sebelum dieksploitasi," ujarnya.
Perubahan paradigma pengelolaan hutan juga terjadi dari yang berorientasi penghasil kayu menjadi pengelolaan hutan berbasis ekosistem.
Menurut data KLHK, saat ini terdapat 16 unit manajemen restorasi ekosistem di hutan produksi dengan luas area 622.861 ha. Unit itu terdapat di berbagai ekosistem.
Baca juga: Wempie Parinussa terima penghargaan anugerah warisan laut
Baca juga: DKP Malut - Pemkab Pulau Morotai kelola KKP Rao - Tanjung Dehegila
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021