Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon menyasar cakupan kelompok vaksinasi COVID-19 pada kelompok pra-lansia yakni usia 50 tahun ke atas.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, Wendy Pelupessy, di Ambon, Kamis, mengatakan, perluasan cakupan vaksinasi sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/2021 tentang percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kelompok pra-lansia.
Surat edaran tersebut menyatakan, kelompok pra-lansia umur 50 tahun ke atas sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 karena dianggap kelompok usia rentan.
"Kami mulai menyasar kelompok pra-lansia menjadi prioritas vaksinasi, karena mereka masuk dalam kelompok rentan," ujar Wendy.
Dijelaskannya, warga pra-lansia bisa datang ke fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas untuk mendaftar diri terlebih dulu kemudian mendapat jadwal vaksinasi.
"Kami berupaya agar bukan hanya kelompok lansia tapi pra-lansia juga menjadi prioritas vaksinasi," katanya.
Upaya vaksinasi, menurut Wendy, akan terus dilakukan bagi lansia dengan menerapkan sistem “jemput bola" pelayanan vaksinasi COVID-19 di rumah - rumah lansia.
"Kita berharap seluruh lansia di Kota Ambon divaksinasi, karena masuk kelompok yang rentan terpapar COVID-19 dan menjadi prioritas untuk divaksinasi," ujarnya.
Hingga saat ini capaian vaksinasi untuk lansia di kota Ambon sebesar 41,47 persen.
"Pemerintah menganjurkan lansia menjadi prioritas karena kita belum capai 50 persen, diharapkan kedepan akan terus meningkat," tandas Wendy.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021