Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan regulasi untuk memblokir produk UMKM asing yang diimpor melalui marketplace (lokapasar) e-commerce sebagai bentuk perlindungan kepada produk UMKM dalam negeri.
"Kami dari Kemenkop-UKM, Kementerian Perdagangan, dan Kemenkominfo ditugaskan untuk menyiapkan regulasi, jangan sampai adalagi kasus-kasus terutama di platform crossborder yang melakukan dumping produk-produk UMKM impor yang masuk ke market digital nasional dan memukul UMKM kita," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam diskusi daring mengenai Akeselerasi Digitalisasi UMKM di Jakarta, Jumat.
Teten mengatakan pemerintah telah menegur pengelola lokapasar yang melakukan impor produk UMKM asing ke pasar Indonesia. Meskipun respons pengelola lokapasar tersebut mengikuti arahan pemerintah, pihaknya akan tetap mengeluarkan regulasi untuk mengatur sistem perdagangan elektronik secara daring.
Baca juga: BUMN Hadir - SMN Riau diberi pemahaman "e-commerce"
Menurut Teten, serbuan produk impor yang bisa masuk ke Indonesia hanya melalui lokapasar daring dapat mematikan produk UMKM Indonesia. Terlebih lagi pemerintah saat ini sedang melaksanakan program digitalisasi UMKM, yaitu memasukkan produk-produk UMKM ke ekosistem digital di berbagai lokapasar daring untuk meningkatkan penjualan dan pengembangan usaha.
Berdasarkan survei Bank Indonesia yang dilakukan kepada 2.970 responden UMKM yang mayoritas adalah kelompok usaha mikro dan kecil, sebanyak 88 persen pelaku UMKM terdampak oleh pandemi COVID-19. Sementara 12 persen dari responden bisa bertahan di tengah pandemi karena sudah masuk ke dalam ekosistem pemasaran digital. Bahkan dari 12 persen yang bertahan tersebut, sekitar 27 persen di antaranya mengalami peningkatan penjualan saat pandemi COVID-19.
Teten menyebutkan saat ini sebanyak 13,5 juta pelaku UMKM atau sekitar 20 persen dari total UMKM telah masuk ke dalam ekosistem digital. Pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta UMKM masuk ke dalam ekosistem pemasaran digital pada tahun 2024.
Baca juga: Kisah inspiratif, inovasi pelaku UMKM untuk bertahan di tengah PPKM
Menkop UKM menegaskan perlu adanya kolaborasi dan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang masuk ke ekosistem digital. "Artinya setiap tahun kami harus menyiapkan 5 juta UMKM masuk ke ekosistem digital. Dan itu artinya kami harus mendampingi usaha mikro yang punya potensi berjualan di online. Harus 5 juta setahun ini tidak bisa sendiri, semua harus bergerak karena besar sekali effort yang harus dilakukan," kata Teten.
Teten mengatakan pemerintah berfokus untuk meningkatkan kinerja UMKM Indonesia karena kontribusinya yang cukup signifikan terhadap PDB Indonesia. Dia menyebut pemulihan ekonomi UMKM dalam situasi pandemi COVID-19 menjadi sangat penting karena sektor UMKM mampu berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja sebanyak 97 persen.
Baca juga: UMKM di Ambon nyaris kolaps, butuh bantuan untuk bertahan dari COVID-19 gelombang kedua
Baca juga: UMKM minta Pemkot Ambon tidak tebang pilih laksanakan PPKM, begini penjelasannya
Pemerintah siapkan regulasi blokir produk UMKM impor via marketplace e-commerce
Jumat, 23 Juli 2021 14:07 WIB