Ternate (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) mengakui, angka kemiskinan di kabupaten itu dalam dua hari terakhir mengalami peningkatan, karena tingginya angka pengangguran.
"Memang, dalam dua tahun ini, angka kemiskinan di Kabupaten Pulau Taliabu mengalami peningkatan, karena tingginya pengangguran dan minimnya lapangan kerja," Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pulau Taliabu, Salim Ganiru usai sidang Paripurna penyampaian LKPJ tahun 2021, Senin.
Salim Ganiru mengatakan, jika angka kemiskinan di Kabupaten Pulau Taliabu terus mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebesar 7,30 persen di tahun 2021 naik menjadi 7,49 persen.
"Kendati demikian, tentunya angka ini lebih baik dari rata-rata nasional sebesar 9,71 persen namun masih dibawah rata-rata Provinsi Malut sebesar 6,89 persen," kata Salim Ganiru.
Selain kemiskinan, kata Salim Ganiru, angka pengangguran terbuka di Kabupaten Pulau Taliabu juga mengalami peningkatan. Hal itu ditunjukkan dengan tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2020 sebesar 4,75 persen naik secara signifikan pada 2021 menjadi 6,10 persen.
Baca juga: DPR-RI soroti angka kemiskinan di kawasan tambang Malut, ditunggu aksinya
Sementara, Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Pulau Taliabu berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tahun 2020 sebesar 60,48 mengalami peningkatan pada tahun 2021 sebesar 60,73
"Sedangkan, untuk angka IPM ini belum memenuhi target akhir RPJMD sebesar 60,93," kata mantan wartawan tersebut.
Hal tersebut disebabkan, akibat terjadinya penurunan signifikan pada komponen angka pengeluaran perkapita di tahun 2019, karena pandemi COVID-19 dari sebesar Rp6,659 juta rupiah, turun pada tahun 2020 menjadi sebesar Rp6,390 juta rupiah
"Akan tetapi, hal ini sudah mengalami peningkatan pada tahun 2021 menjadi Rp6,467 juta," ujarnya.
Baca juga: Angka kemiskinan di Ambon meningkat menjadi 5,02 persen, begini penjelasannya