Ambon (ANTARA) - Keluarga jamaah haji asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Hj. Siti Arpiah Imam Rusdi yang meninggal di Tanas Suci, Mekkah, Arab Saudi, Jumat (5/7) mendapatkan asuransi.
lt Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Maluku, Rusdy Latuconsina di Ambon, Ahad mengatakan hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa keluarga atau ahli waris almarhumah diberikan santunan dari pihak asuransi.
"Bagi pihak ahli waris, berhak menerima badal haji dan asuransi yang ditinggalkan almarhumah," ujarnya.
Diketahui, Hj. Siti Aripah Imam Rusdi, tutup usia di tanah suci Mekkah, Arab Saudi, Jumat (7/7). Almarhumah yang tergolong jamaah haji lansia itu, tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 35 embarkasi haji Makasar.
Diduga, almarhumah meninggal dunia karena mengalami kelelahan setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji. Ia juga sempat dirawat di poliklinik karena sakit mag, pada 5 Juli 2023.
"Beliau tidak sakit. Mungkin faktor kelelahan setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji," ujarnya.
Terkait jamaah haji yang meninggal di tanah suci, ia menerangkan, jenazahnya tidak diperbolehkan dibawa pulang ke Indonesia. Mereka akan dimakamkan di sana.
“Jamaah haji atau jamaah umroh yang meninggal dunia, akan dimakamkan di Ma'la atau Soraya, yang berada di pinggiran Kota Mekkah,” ucap Rusdy.
Sementara itu, Ketua Rombongan Jamaah Haji SBT, Zainudin Noval Rumuar mengungkapkan, sebelum menghembuskan napas terkahir, Hj. Siti sempat sesak napas pada pukul 08.00 waktu Arab Saudi.
“Saat sesak napas itu, langsung kita bawa ke Klinik Maktab namun dirujuk ke Rumah Sakit Arah Saudi, dan sekira pukul 14.00 Waktu Arab Saudi, beliau menghembuskan napas terakhirnya,” kata Rumuar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Keluarga jamaah haji asal SBT Maluku yang meninggal dapat asuransi